Menuju konten utama

BPJS Kesehatan: Pengguna Bisa Bayar Iuran JKN Melalui Autodebit

Pengguna BPJS Kesehatan bisa melakukan pembayaran iuran JKN melalui Bank (Bank Mandiri) dan Non-Bank (Mobile Cash).

BPJS Kesehatan: Pengguna Bisa Bayar Iuran JKN Melalui Autodebit
Seorang pasien melintas di depan loket khusus pendaftaran yang menggunakan fasilitas asuransi BPJS Kesehatan di sebuah puskesmas yang berada di pinggiran Jakarta, Jumat (21/9/18). tirto.id/Hafitz Maulana.

tirto.id - Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menjelaskan, pihaknya saat ini sudah mengembangkan strategi pembayaran autodebit iuran JKN.

Pembayaran iuran melalui metode autodebit ini bisa dilakukan melalui Bank (Bank Mandiri) dan Non-Bank (Mobile Cash). Melalui Mobile JKN, peserta makin mudah mendaftarkan autodebit dan melakukan pembayaran iuran JKN-KIS.

“Peserta JKN-KIS tidak perlu repot untuk datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan maupun Bank untuk mendaftarkan autodebit iurannya. Bahkan peserta yang tidak memiliki rekening bank atau misal di wilayahnya tidak terdapat titik layanan perbankan, peserta dapat tetap mendaftarkan autodebit iurannya melalur uang elektronik Mobile Cash," ujar dia di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Senin (29/04/2019).

Ia mengatakan, ada dua jenis layanan pendaftaran autodebit bisa diakses di Mobile JKN, yaitu autodebit Bank (pemilik rekening Bank Mandiri) dan Non-Bank (Mobile Cash).

Konsep pembayaran iuran pun juga dikembangkan seperti model pengisian saldo rekening maupun uang elektronik dimana dapat dilakukan melalui perbankan maupun ATM Bersama.

"Sedangkan untuk top-up uang elektronik Mobile Cash dapat dilakukan di channel PPOB seperti, PT Pos, Alfamart, hingga jejaring Apotek Sanafarma," kata dia.

Bagi peserta yang tidak memiliki smartphone, peserta dapat melakukan registrasi melalui konsep USSD dengan menekan *141*999# melalui berbagai ponsel, bahkan peserta dapat melakukan registrasi di beberapa mitra Payment Point Online Banking (PPOB).

Dalam pengembangan metode pembayaran ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia.

PT Finnet adalah perusahaan penyedia infrastruktur teknologi informasi, aplikasi dan konten untuk melayani kebutuhan sistem informasi dan transaksi keuangan bagi industri perbankan dan jasa keuangan lainnya. Perusahaan ini mengelola rata-rata 3,2 juta transaksi per hari dengan nilai transaksi lebih dari Rp365 miliar rupiah per hari.

"Dengan menggunakan layanan autodebit ini, peserta akan memperoleh banyak manfaat. Peserta dapat melakukan pembayaran iuran sesuai dengan kemampuan kapan pun dan dimana pun, terhindar dari potensi risiko denda pelayanan akibat keterlambatan pembayaran iuran, dan beberapa channel memberikan program promo yang menarik," kata Kemal.

Sejak 2018, BPJS Kesehatan telah mengembangkan pembayaran iuran melalui metode autodebit konvensional melalui perbankan, yang bekerja sama dengan 4 bank mitra yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA.

BPJS Kesehatan juga telah memberlakukan kewajiban bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja untuk melakukan pembayaran dengan metode autodebit.

“Pengembangan metode pembayaran ini, selain untuk memberikan kemudahan dan kepastian dalam pembayaran iuran, juga menjawab perkembangan digitalisasi industri keuangan. Munculnya berbagai perusahaan fintech dapat dimanfaatkan BPJS Kesehatan untuk melakukan inovasi melalui pengembangan digitalisasi layanan dan turut menciptakan inklusi keuangan di masyarakat. Selain itu juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN," ujar dia.

Ia mengatakan dengan adanya program JKN-KIS telah memberi kemudahan bagi pesertanya dalam mengakses pelayanan kesehatan. Tidak ada lagi kekhawatiran untuk berobat karena persoalan biaya pelayanan kesehatan yang mahal. Penting juga untuk diingat bahwa untuk mendapatkan manfaat tersebut, peserta harus menjalankan kewajibannya membayar iuran secara rutin setiap bulan.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri