tirto.id - Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris menyebut, defisit keuangan lembaganya bisa membengkak menjadi Rp77 triliun pada tahun 2024. Hal itu terjadi jika pemerintah tak menaikkan iuran kepesertaan sesuai dengan penghitungan aktuaria.
Sebab, tren biaya utilisasi semakin meningkat dari tahun ke tahun seiring membaiknya akses terhadap fasilitas kesehatan dan kesadaran masyarakat akan manfaat Jaminan Kesehatan Nasional, serta pola epidemiologi (penyakit menular) masyarakat Indonesia yang makin berkembang.
Fahmi menambahkan defisit akan tetap mendera BPJS meski efisiensi sudah dilakukan dan seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dijalankan sepenuhnya.
"Memang cost per-member biaya per orang per bulan, kalau dipukul rata-rata, semakin ke sini semakin lebar perbedaannya dengan premi per member per bulan," ucapnya dalam rapat bersama komisi XI di kompleks parlemen, Senin (2/9/2019).
Dalam paparannya, Fahmi menyampaikan, posisi defisit dalam rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) BPJS Kesehatan berpotensi melebar menjadi Rp32,8 triliun di akhir tahun 2019. Defisit muncul karena pendapatan dari premi kepesertaan yang masuk hingga akhir tahun hanya sebesar Rp88,1 triliun, sementara pengeluaran untuk biaya jaminan diproyeksi mencapai Rp116,5 trilun.
Pada tahun 2020, jika iuran tak naik, pendapatan diperkirakan hanya sebesar Rp96,5 trilun sementara biaya jaminan mencapai Rp141,1 triliun. "Itu artinya ada defisit Rp39,5 trilun," imbuh Fahmi.
Tahun 2021, pendapatan diproyeksikan Rp104,8 triliun dan biaya jaminan sebesar Rp160,9 triliun. "Defisit hingga akhir tahun itu bisa mencapai 50,1 triliun," lanjutnya.
Kemudian, di tahun 2022, defisit diproyeksikan menggelembung hingga Rp58,6 triliun dengan asumsi pendapatan sebesar pendapatan Rp113,5 trilun dan biaya jaminan sebesar Rp179 triliun.
Adapun di tahun 2023, defisit diperkirakan mencapai Rp67,3 triliun dengan taksiran pendapatan sebesar Rp122,7 triliun dan biaya jaminan sebesar Rp198 triliun.
Terakhir, di tahun 2024, pendapatan hanya mampu mencapai Rp133,8 triliun sementara biaya jaminannya mencapai Rp220 triliun. "Dengan demikian defisit sudah mencapai Rp77 triliun," ujar Fahmi
"Harapannya dengan perbaikan fundamental, iuran dinaikkan, persolan defisit ini dapat kira selesaikan secara struktural," pungkasnya.
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti