Menuju konten utama

BPJS Kesehatan: Akan Ada 2 Obat Kanker Pengganti dari Fornas

Budi mengatakan kebijakan ini ditentukan oleh Kemenkes, sedangkan BPJS Kesehatan hanya sebagai operator.

BPJS Kesehatan: Akan Ada 2 Obat Kanker Pengganti dari Fornas
Ilustrasi Kanker Usus Besar. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Muhammad Arif merespons munculnya Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/2018 tentang Perubahan Atas Kepmenkes Nomor 01.07/2017 tentang Formularium Nasional (Fornas).

Dalam Kepmenkes itu ada dua obat terapi target untuk penyakit kanker kolorektal metastasis yakni Bevacizumab dan Cetuximab yang tidak termasuk dalam JKN-KIS lagi.

Budi mengatakan kebijakan tersebut ditentukan oleh Kemenkes, sedangkan BPJS Kesehatan hanya sebagai operator saja.

Ia hanya mengetahui bahwa kebijakan tersebut hasil kajian Tim HTA yang didasarkan pada keefektifan kedua obat tersebut.

"Dasarnya adalah kajian terhadap health technology assessment atau kaidah-kaidah efektivitas pemberian obat tersebut pada pasien kolorektal dan ekonomis, dalam pertimbangannya menunjukkan bahwa sudah tidak efektif lagi," ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

Budi juga mengatakan akan ada obat penggantinya.

"Jadi bukan berarti dengan berlakunya ketentuan baru atas obat ini, menjadikan pasien JKN tidak mendapatkan obat lain," paparnya.

Menteri Kesehatan, Nila Moeloek pada kesempatan terpisah juga memberi isyarat demikian.

"Begini, ini sekedar contoh saja, kalau obat yang kemarin akan ada gantinya yang lebih murah, itu bisa saja. Tapi ini contoh saja yah," ujarnya kepada Tirto, Kamis.

Nila juga mengatakan bahwa keputusan itu belum mutlak dan masih akan dipertimbangkan lagi.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari