tirto.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta menerbitkan Surat Edaran No 10.3.4.4/1865 tentang Menghadapi Musim Penghujan. Dalam salah satu poinnya ditekankan kewaspadaan terhadap pengendara untuk sebisa mungkin menghindari berteduh atau parkir di bawah pohon dan baliho, termasuk alat peraga kampanye (APK).
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bidang PK dan DIKK
BPBD Kota Yogyakarta, Darmanto, mengatakan baliho membuat pihaknya dilema. Sebab BPBD Kota Yogyakarta tidak memiliki data pemilik baliho, sehingga kesulitan untuk berkoordinasi.
"Baliho jadi dilema, karena ada pemiliknya dan BPBD tidak tahu," sebut Darmanto diwawancarai di kantor BPBD Kota Yogyakarta, Rabu (20/11/2024).
Maka itu, BPBD Kota Yogyakarta hanya dapat membuat edaran yang isinya imbauan bagi masyarakat terhadap kewaspadaan bencana hidrometeorologi.
"Maka kami hanya bisa mengimbau pengguna jalan dan pejalan kaki agar berhati-hati saat melintas di bawah baliho. Karena kadang kala kelihatan kuat tapi atasnya melengkung," ujarnya.
Dalam masa Pilkada 2024, kata Darmanto, APK jadi salah satu perhatian serius BPDB Kota Yogyakarta sebab ukurannya beragam dan kerap dipasang serampangan.
"Kota Yogyakarta banyak baliho. Pilkada bertambah baliho, rontek yang juga bisa menyelakai pengendara. Kami anggap rontek kalau kena angin bisa terbawa. Itu sama bahaya juga," Darmanto menekankan.
Sementara bencana hidrometeorologi yang berdampak pada pohon, BPBD Kota Yogyakarta mencatat ada 16 kejadian pada November 2024.
"Sekarang hujan nggak deras, tapi ada angin, baliho dan pohon bisa tumbang. Ini banyak kejadian," ujarnya.
Dalam antisipasinya, BPBD Kota Yogyakarta telah berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Yogyakarta.
"Pohon milik DLH. Awal masuk musim hujan sudah melakukan banyak pruning untuk antisipasi pohon tumbang. Namun, masih ada yang tumbang juga," ujarnya.
Darmanto juga menjelaskan semua kawasan rawan hidrometeorologi. Namun, bantaran sungai jadi perhatian khusus.
Menurutnya, SE No 10.3.4.4/1865 tentang Menghadapi Musim Penghujan diterbitkan berdasarkan siaran pers BMKG terkait periode peralihan musim atau masa pancaroba yang diperkirakan sampai pertengahan November 2024.
Puncak musim hujan diperkirakan mulai Desember 2024 sampai dengan Februari 2025. Hal tersebut akan menimbulkan cuaca ekstrem yang mengakibatkan hujan lebat, angin kencang, puting beliung dan banjir.
"Menghadapi cuaca ekstrem kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Yogyakarta untuk meningkatkan kapasitas mitigasi bencana dengan mendeteksi setiap potensi kerawanan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya," tertulis dalam SE.
Terpisah, Kasatpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyatakan akan melakukan penertiban APK mulai 24 November 2024 pukul 00.00 WIB. Penyisiran akan dilakukan pada jalan protokol sampai ke dalam kampung.
"Jadi harapannya sebelum tanggal 27 wilayah Kota Yogyakarta sudah bersih dari APK," kata Octo.
Menurutnya, penertiban APK sejatinya merupakan kewajiban masing-masing tim kontestan pilkada. Namun demikian, pihaknya siap membantu.
"Harapan kami tetap, kewajiban melakukan penertiban ada pada yang memasang. Sebelum tanggal 24 [November] bisa melakukan penertiban mandiri. Kalau pun tidak, nanti [Satpol PP dan tim gabungan] akan melaksanakan pada 24 November-26 November," ujarnya.
Dalam pemetaan Octo, wilayah paling banyak APK adalah Kemantren Umbulharjo. Hal tersebut dikarenakan luasan wilayah dan jalan protokol yang diperbolehkan relatif lebih banyak.
"Sehingga ini menjadi fokus kami, kemantren dan Makosatpol PP," ucapnya.
Dalam rekapitulasi, diperkirakan penertiban akan menggaruk 800-5.000 APK.
"Teman KPU yang merekap, tapi kalau dibanding saat pilpres jauh di bawah. Kami menunggu masing-masing tim untuk melakukan penertiban mandiri. Termasuk baliho, rontek, dan APK," tegas Octo.
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Irfan Teguh Pribadi