Menuju konten utama

BKPM: 2.450 Permohonan Izin per Hari Masuk Meski Ada Pandemi Corona

BKPM melihat sejauh ini minat untuk berusaha tetap stabil, terlihat dari masuknya permohonan NIB.

BKPM: 2.450 Permohonan Izin per Hari Masuk Meski Ada Pandemi Corona
Petugas menjelaskan cara berinvestasi kepada calon investor di Jakarta Investment Center (JIC), Jakarta, Kamis (2/8/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 yang telah merebak di Indonesia mulai banyak berdampak ke berbagai sektor. Mulai dari turunnya aktivitas ekonomi di sektor mikro, melemahnya indeks bursa saham sampai pelemahan nilai tukar rupiah.

Meski berdampak luas Juru Bicara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa menjelaskan, proses pengajuan perusahaan masih naik. Hal tersebut tampak dari pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sudah masuk ke BKPM sebanyak 2.000/hari.

“Semenjak wabah ini terjadi, BKPM terus mengamati pergerakan kegiatan usaha di lapangan melalui data-data yang masuk ke sistem Online Single Submission (OSS). Ternyata sejauh ini minat pelaku usaha terpantau stabil. Ini bisa dibuktikan dari rata-rata permohonan NIB yang masuk, masih di atas 2.000 per hari," ujar dia dalam keterangan pers, Kamis (26/3/2020).

Menurut data yang dipantau melalui Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi pada hari ini 26 Maret 2020 pukul 11.00, jumlah pemohon NIB pada periode 1-29 Februari sebanyak 71.057 atau sebanyak 2.450 NIB/hari.

Sementara pada periode 1-25 Maret sebanyak 57.325 atau 2.293 NIB/hari. Artinya, tidak ada penurunan signifikan antara sebelum dengan setelah pandemi Covid-19.

Dalam catatan BKPM, di hari libur pun masih ada aktivitas permohonan di OSS walaupun nilainya tidak sebanyak di hari kerja.

“Kemarin, kami melihat ada permohonan 550 NIB walaupun di hari libur nasional. Jadi sistem OSS ini bisa diakses kapan saja, termasuk hari libur,” kata dia.

Walaupun BKPM sudah menerapkan sistem Work from Home (WFH) kepada sebagian besar pegawainya, pelayanan investasi masih tetap konsisten dilakukan dari rumah oleh para pegawai.

Jumlah pemohon layanan perizinan dan nonperizinan investasi dapat dipantau melalui Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi. Disiapkan sejak tahun 2019 lalu, Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi ini ditujukan sebagai pusat komando untuk pembuatan keputusan dalam mendukung respons kejadian-kejadian penting atau pengambilan kebijakan, termasuk fenomena yang terkait dengan dampak dari wabah Covid-19 terhadap proses perizinan dan kegiatan investasi.

Baca juga artikel terkait BKPM atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti