Menuju konten utama

Cegah Penyebaran COVID-19, BKPM Hentikan Layanan Offline 2 Pekan

BKPM bakal menghetikan layana perizinan secara tatap muka atau offline selama dua pekan, mulai Besok (17/3/2020).

Cegah Penyebaran COVID-19, BKPM Hentikan Layanan Offline 2 Pekan
Mantan Ketua HIPMI Bahlil Lahadilia tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

tirto.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan layanan offline atau tatap muka untuk mengurus perizinan investasi akan dihentikan sementara mulai besok, Selasa (17/3/2020).

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19. Bahlil menegaskan keputusan tersebut bakal berlangsung selama dua minggu.

"Dengan berat hati kami ingin melayani teman teman pengusaha secara baik, tapi karena adanya virus Corona, maka kemungkinan kita mulai besok layanan offline ditiadakan selama dua minggu," ujar Bahlil di kantornya, Senin (16/3/2020).

Kendati demikian, ia memastikan layanan perizinan elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS) tetap berjalan seperti biasa.

"Bukan berarti tidak menyelesaikan persoalan teman teman, kita akan tetap bantu," tuturnya.

Baca juga artikel terkait INVESTASI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana