tirto.id - Setelah kasus penipuan jemaah umrah First Travel terkuak, banyak perkara serupa bermunculan. Salah satunya adalah PT Hidayah Hasyid Oetama (H2O), biro perjalanan haji dan umrah yang berkedok investasi.
Kasus tersebut mengemuka setelah perwakilan jemaah yang menjadi korban H2O melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, pada Rabu (6/9/2017). Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/900/IX/2017/Bareskrim tertanggal 6 September 2017.
“Korban yang memberikan kuasa kepada saya ada 285 orang. Mereka dari sejumlah daerah di Indonesia, tapi yang datang ke sini dari Jabodetabek,” kata kuasa hukum para korban, Septi Indiah Rahayu, di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, seperti dikutip Antara.
Septi menuturkan, kliennya melapor karena tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah sejak 2014. Bahkan, kata Septi, jumlah jemaah yang tidak berangkat mencapai 700 orang.
Dalam laporan tersebut, pimpinan PT H2O dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Menurut Septi, H2O ini telah beroperasi sejak 2012 dan menawarkan paket promo haji dan umrah murah dengan skema investasi. H2O menawarkan calon jemaahnya dengan biaya investasi untuk ongkos haji plus hanya dengan Rp50 juta dan umrah Rp4 juta.
Kemudian pada 2013, H2O memberangkatkan 18 orang jemaahnya ke Tanah Suci. “Di 2013 mereka berhasil memberangkatkan 18 orang dan itu jadi magnet bagi yang lain,” kata Septi.
Promo yang gencar membuat H2O mendapatkan 500 orang jemaah untuk umrah dan 200 orang untuk haji plus pada tahun 2013 hingga 2015. “Tapi pas jatuh tempo di tahun 2014, 2015 dan 2016, tidak ada jemaah yang diberangkatkan,” kata Septi.
Baca juga:Korban Penipuan Mirip Kasus First Travel Lapor ke Bareskrim
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz