tirto.id - Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang membawa kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke ranah hukum apabila terbukti ada unsur kesengajaan oleh pihak-pihak terkait.
Hal ini diungkap Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, dalam konferensi pers di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).
“Dan nanti, karena kita juga melibatkan polisi, bila teridentifikasi ada unsur-unsur pidana atau kesengajaan, mungkin misalnya setelah nanti dites dari makanan sampel ini nanti ada zat apa, kami pidanakan,” ujar Nanik.
Nanik mengtakan, pihaknya tak main-main dalam menangani kasus keracunan makanan yang terjadi. Menurutnya, program besutan Presiden Prabowo Subianto ini harus diwujudkan dengan baik untuk menciptakan generasi unggul.
“Ini untuk menciptakan generasi. Masa kita berikan yang seperti ini? Saya sedih mas. Dari kemarin rasanya, aduh sudah habis ini air mata rasanya. Kasian ngeliat anak-anak ya. Satu lagi kali ya,” katanya.
Nanik juga menyampaikan bahwa tim investigasi yang akan menindaklanjuti keracunan MBG sudah selesai dibentuk. “Soal tim investigasi. Untuk tim investigasi adalah sudah dibentuk. Itu ada tim internal dari kami dan sekarang lagi proses dan bahkan sudah mulai berjalan,” katanya.
Selain dari internal BGN, tim tersebut juga akan melibatkan kepolisian, Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Dinkes). “Ini yang sudah berjalan,” katanya.
Sejumlah kasus keracunan MBG terjadi di beberapa daerah. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) M Qodari mengakui ada perbedaan jumlah penerima MBG yang keracunan dari beberapa instansi, yakni BGN, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kata Qodari, versi MBG, terdapat 5.080 penerima MBG keracunan dari 46 kasus. Lalu, versi Kemenkes, ada 5.207 penerima MBG keracunan dari 60 kasus.
"Kemudian BPOM, 55 kasus dengan 5.320 penderita, data per 10 September 2025," sebutnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Qodari meminta masyarakat tidak mempersoalkan perbedaan jumlah penerima keracunan dari tiga instansi tersebut. Ia menekankan ketiga instansi itu mencatat jumlah penerima yang keracunan karena menaruh perhatian terhadap peristiwa tersebut.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































