tirto.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan sebanyak 1.619 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi sedang terus diterapkan, sampai pagi ini sudah ada laporan 1.619 SPPG yang sudah memiliki SLHS,” ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Dia meyakini, SPPG tak akan kesulitan dalam memperoleh sertifikasi karena aspek higienis dan sanitasi menjadi kewajiban yang diperketat dalam petunjuk teknis makan bergizi gratis (MBG).
“Kalau SPPG itu juga sudah melakukan pelatihan terkait penjamah makanan dan juga nanti ada hasil olahan makanan yang akan dites oleh para sertifikator,” tutur Dadan.
Terkait dengan kecepatan penerbitan SLHS, Dadan menyebut hal itu tergantung kepada pemerintah daerah (pemda) masing-masing. “Jadi ada yang sangat cepat ada yang masih membutuhkan waktu,” katanya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan menutup sementara SPPG yang belum kunjung mendaftarkan SLHS ke Dinas Kesehatan (Dinkes).
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menilai, kepemilikan SLHS pada setiap SPPG sangat penting sebab persoalan higiene dan sanitasi menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. Nanik menambahkan, kepemilikan SLHS pada setiap SPPG juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
“Kami memberi waktu satu bulan kepada Mitra/Yayasan di semua SPPG agar mereka mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan,” kata Nanik.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































