Menuju konten utama
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Bertambah, KPK Telah Sita 24 Kendaraan di Kasus Pemerasan K3

Total kendaraan yang disita terkait kasus ini yaitu 24 dengan rincian 17 unit mobil dan 7 unit motor yang disita dari para tersangka.

Bertambah, KPK Telah Sita 24 Kendaraan di Kasus Pemerasan K3
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jumlah kendaraan yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi pada pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bertambah menjadi 24.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sebelumnya KPK telah menyita 22 kendaraan dan hari ini bertambah dua kendaraan. Kedua kendaraan yang disita adalah mobil dengan merek Land Cruiser dan Alphard.

"Tambahan dua mobil Land Cruiser dan Alphard," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

Mobil Alphard yang baru disita diambil dari rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, yang merupakan tersangka dalam kasus ini. Sedangkan mobil dengan merek Land Cruiser, disita pada hari yang sama. Namun, Budi belum mengungkapkan asal-usul mobil tersebut.

Kini, total kendaraan yang disita terkait kasus ini yaitu 24 dengan rincian 17 unit mobil dan 7 unit motor yang disita dari para tersangka.

17 kendaraan roda empat berupa mobil yang disita dari kasus ini yaitu satu unit Jeep Cherokee, satu unit Suzuki Jimny, dua unit Hyundai Palisade, satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit BMW, satu unit Alphard dan satu unit Land Cruiser. Kemudian, satu unit Toyota Corolla Cross Hybrid, satu unit Toyota Hilux, satu unit Nissan GTR, tiga unit Honda CRV, satu unit Hyundai Stargazer, dan dua unit Mitsubishi Expander.

Untuk kendaraan roda dua berupa motor, yang disita yaitu lima unit motor merek Ducati, dan dua unit motor merek Vespa.

Budi menjelaskan, 12 unit mobil disita dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro. Satu unit lainnya disita dari Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan.

Kemudian masing-masing disita satu unit mobil dari Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra dan Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto. Sedangkan, enam unit motor disita dari Irvian Bobby dan satu lainnya dari Immanuel. Seluruh kendaraan ini, disita dari tersangka yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap pihak yang ingin mengurus sertifikasi K3 di Kemnaker, dengan total Rp81 miliar.

Baca juga artikel terkait OTT WAMENAKER atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher