tirto.id - Komisi Kejaksaan (Komjak) angkat bicara mengenai surat usulan dari Jaksa Agung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi jabatan definitif Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan sejumlah pejabat utama lainnya. Surat itu beredar di masyarakat meski pihak Kejaksaan Agung belum mengonfirmasi kebenarannya.
Ketua Komjak, Pujiono, menerangkan bahwa surat itu diduga tidak benar karena hanya beredar di masyarakat. Surat itu seharusnya bersifat rahasia karena berstatus penting dan ditujukan kepada presiden.
"Kalau beredar terlalu viral, untuk surat sepenting itu berarti itu surat (yang) saat ini engga valid," tutur Pujiono saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (15/7/2026).
Dia menerangkan, Komjak sendiri memang memberikan nama-nama kepada Jaksa Agung untuk dipertimbangkan mengisi posisi Jampidsus definitif. Dalam surat usulan yang beredar pun ada beberapa nama termasuk dalam usulan Komjak.
"Beberapa ada [yang kami usulkan sebagai] Jampidsus," ucap Pujiono.
Sementara itu, sejak kemarin telah dilakukan konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengenai surat tersebut. Kendati begitu, dia memastikan informasi mengenai surat tersebut justru belum diterimanya.
"Saya enggak mengetahui itu," ungkap Anang.
Untuk diketahui, surat usulan yang beredar menuliskan usulan posisi Jampidsus definitif diisi oleh Kuntadi. Dia saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA).
Sedangkan posisi lama Kuntadi diisi oleh Patris Yusrian Jaya yang saat ini menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta. Ada juga nama Kepala Badan Diklat (Kabadiklat) Leonard Eben Ezer yang bergeser ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum menggantikan Asep Nana Mulyana.
Dalam surat tersebut, Asep yang sekarang juga menjabat sebagai Plt. Wakil Jaksa Agung, diresmikan dalam posisi definitif. Kemudian, posisi Kabadiklat digantikan Harli Siregar yang saat ini menjabat Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































