Menuju konten utama

Berapa Passing Grade Sekolah Kedinasan 2022 & Cara Daftarnya

Passing grade adalah skor minimum yang harus diperoleh pelamar sekolah kedinasan 2022 dalam ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).

Berapa Passing Grade Sekolah Kedinasan 2022 & Cara Daftarnya
Ilustrasi sekolah kedinasan. FOTO/IStockphoto

tirto.id - Passing grade atau nilai ambang batas merupakan skor minimum yang harus dicapai oleh peserta seleksi sekolah kedinasan 2022 untuk lulus ujian seleksi kompetensi dasar (SKD). Besaran passing grade SKD ditentukan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan dan diumumkan menjelang pelaksanaan ujian.

SKD disertakan dalam rangkaian seleksi sekolah kedinasan setiap tahunnya. Beberapa tahun terakhir, ujian SKD dilaksanakan dengan sistem computer assisted test (CAT). Ujian ini diselenggarakan untuk menjamin bahwa pelamar sekolah kedinasan memenuhi kompetensi dasar yang telah ditetapkan.

Setidaknya ada tiga materi tes yang akan diujikan dalam ujian SKD. Ketiga materi tes tersebut termasuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Umumnya, masing-masing materi tes akan ditetapkan besaran passing grade-nya. Skor inilah yang akan menentukan apakah pelamar berhak melanjutkan ke tahap seleksi lanjutan.

Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh panitia seleksi di laman SSCASN DIKDIN, ujian SKD akan berlangsung pada Mei hingga Juni 2022. Kendati demikian, jadwal tersebut masih tentative dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Berapa Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2022?

Besaran passing grade untuk SKD sekolah kedinasan tahun ini belum dirilis oleh panitia seleksi. Kabar baiknya, besaran passing grade pada seleksi tahun lalu, yaitu 2021 bisa dijadikan acuan sementara.

Mengutip laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berikut besaran passing grade SKD dalam seleksi sekolah kedinasan tahun lalu:

PelamarPassing Grade
TKPTIUTWKKumulatif/Nilai Maksimal
Umum1568065301/550
Afirmasi-55-281/550

Berdasarkan data di atas besaran passing grade dalam seleksi tahun lalu dibedakan bagi pelamar umum dan pelamar dari daerah afirmasi.

Bagi pelamar umum, passing grade yang harus dicapai adalah skor 156 untuk TKP, 80 untuk TIY, dan 65 untuk TWK. Jika ditotal, maka kumulatif passing grade dari ketiga materi tes adalah 301.

Di sisi lain, pelamar sekolah kedinasan yang berasal dari daerah afirmasi hanya akan ditetapkan kumulatif passing grade dan skor minimal untuk TIU. Artinya, pelamar afirmasi bisa memperoleh status lulus passing grade SKD selama memperoleh nilai TIU sebesar 55 serta total nilai TKP, TIU, dan TWK sebesar 281.

Jumlah Soal dan Nilai Maksimal SKD Sekolah Kedinasan

Pada seleksi sekolah kedinasan 2021, jumlah soal yang diujikan pada SKD ada sebanyak 110 butir soal. Jumlah tersebut terdiri atas 45 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.

Skor satu soal dijawab benar untuk materi TIU dan TWK adalah 5, sedangkan jika dijawab salah atau tidak dijawab nilainya 0.

Di sisi lain, pada materi TKP besaran skor ditentukan berdasarkan pilihan jawaban. Skor maksimal untuk soal yang diawab paling sesuai/tinggi adalah 5, soal yang dijawab paling tidak sesuai/rendah 1, sementara soal tidak dijawab nilainya 0.

Berdasarkan pembagian skor tersebut, maka dapat disimpulkan nilai maksimal ketiga tes SKD sebagai berikut:

  • Nilai maksimal SKD : 550
  • Nilai maksimal TKP: 225
  • Nilai maksimal TIU: 175
  • Nilai maksimal TWK: 150

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022

Pendaftaran sekolah kedinasan akan mulai dibuka pada Sabtu, 9 April 2022 pukul 09.22 WIB. Proses pendaftaran dilakukan di laman https://dikdin.bkn.go.id. Kegiatan pendaftaran akan belangsung selama beberapa minggu, hingga 30 April 2022 pukul 23.58 WIB.

Berikut tata cara pendaftaran sekolah kedinasan sesuai dengan Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan 2022 yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN):

  • Buka laman https://dikdin.bkn.go.id/, klik "Daftar" dan buat akun SSCASN DIKDIN menggunakan data diri, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan e-mail;
  • Lakukan login di SSCASN menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya;
  • Lakukan swafoto, lalu daftar ke sekolah serta jurusan yang tersedia. Pelamar hanya boleh memilih 1 sekolah kedinasan;
  • Lengkapi form isian yang tercantum di laman;
  • Masukkan nilai di kolom yang tersedia;
  • Lengkapi biodata sesuai dengan data sebenarnya;
  • Unggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh masing-masing sekolah kedinasan;
  • Cek kembali isian form yang telah dilengkapi (resume)
  • Jika sudah yakin benar, klik "Kirim." Setelah memutuskan klik kirim data tidak bisa diubah lagi;
  • Cek hasil verifikasi data;
  • Pelamar yang dinyatakan lulus akan memperoleh kode biling yang digunakan untuk membayar tes seleksi. Lakukan pembayaran sesuai dengan aturan sekolah kedinasan yang didaftar;
  • Hasil pembayaran akan diverifikasi oleh sistem, jika berhasil pelamar akan mendapatkan kartu ujian;
  • Ikuti tahapan tes seleksi;
  • Cek hasil kelulusan tes seleksi melalui SSCASN DIKDIN dan laman resmi masing-masing sekolah kedinasan;
  • Jika dinyatakan lulus, pelamar akan mengikuti proses lanjutan dari sekolah kedinasan.

Panduan teknis lebih lengkapnya bisa disimak melalui buku petunjuk di link berikut:

Link Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan 2022 PDF

Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2022

Rangkaian seleksi sekolah kedinasan 2022 akan berlangsung mulai April 2022 dengan agenda pengumuman dan pendaftaran. Berikut jadwalnya sesuai dengan yang tercantum di laman SSCASN DIKDIN:

  • Pengumuman pendaftaran: 1 - 8 April 2022
  • Pendaftaran: 9 - 30 April 2022
  • Ujian SKD: Mei - Juni 2022 (tentative)
  • Seleksi lanjutan: diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan.

Baca juga artikel terkait SEKOLAH KEDINASAN 2022 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yonada Nancy