tirto.id - Dalam pengertian yang sederhana pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual beli (penjualan dan pembelian) yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang terjadi pada waktu dan tempat tertentu.
Terdapat 2 jenis pasar, yaitu pasar input atau pasar faktor produksi dan pasar output atau pasar barang/produk.
Pasar output adalah pasar yang memperjualbelikan barang dan jasa yang merupakan output (hasil) dari kegiatan produksi. Pasar output memiliki dua macam struktur, yakni pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna.
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna yaitu pasar yang memiliki sangat banyak pembeli dan penjual sehingga secara perseorangan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
Mengutip modul Peran Pelaku Ekonomi dan Keseimbangan Pasar Serta Struktur Pasar (2017), ciri-cirinya antara lain:
- Terdapat banyak pembeli.
- Terdapat banyak penjual.
- Barang bersifat homogen.
- Bebas keluar masuk pasar.
- Setiap pihak dapat mengetahui keadaan pasar.
Pembentukan harga pada pasar persaingan sempurna ditentukan oleh kekuatan yang menarik antara permintaan dan penawaran di pasar. Harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan pembeli dan penjual secara keseluruhan.
Kelebihannya adalah mampu mendorong penghematan, pembeli dan penjual bebas bertindak, harga tidak dikendalikan oleh satu penjual atau satu pembeli.
Sementara, kekurangannya adalah tidak ada dana untuk penelitian dan pengembangan produk, terbatasnya kebebasan memilih bagi pembeli, produsen memberi gaji dan upah terlalu rendah demi penghematan.
Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna yaitu pasar yang terjadi bila satu atau beberapa ciri-ciri pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi.
Bentuk pasar persaingan tidak sempurna antara lain:
a. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar dikuasai oleh satu orang penjual.
Ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
- Hanya ada satu penjual.
- Terdapat banyak pembeli.
- Tidak ada barang pengganti.
- Ada hambatan untuk masuk ke pasar.
- Alamiah: muncul karena keadaan alam yang khas.
- Masyarakat: muncul karena kepercayaan masyarakat.
- Undang-undang: muncul karena pemberlakuan kebijakan/undang undang. Terdiri atas monopoli negara, hak cipta, hak paten dan hak merek.
- Kemampuan efisiensi. muncul karena mampu menghemat biaya produksi.
- Penguasaan bahan baku: muncul karena menguasai bahan baku.
- Penguasaan teknologi dan tenaga ahli: muncul karena menguasai teknologi dan tenaga ahli
b. Pasar Monopsoni
Pasar monopsoni artinya pasar dikuasai satu orang pembeli.
Ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
- Hanya ada satu pembeli.
- Pembeli bukan konsumen tetapi pedagang atau produsen.
- Barang yang dijual merupakan bahan mentah.
- Harga sangat ditentukan pembeli
c. Pasar Monopolistik
Pasar monopolistik (Duopoli dan Oligopoli) yaitu pasar yang bentuknya mendekati pasar persaingan sempurna dan mendekati pasar monopoli, sehingga disebut pasar persaingan monopolistik, contoh pasar pakaian dan pasar sepatu.
Ciri-cirinya antara lain:
- Terdapat banyak produsen atau penjual.
- Jenis barang yang dipasarkan berbeda.
- Adanya kemampuan produsen untuk mempengaruhi harga.
- Produsen lain mudah masuk ke dalam pasar.
- Promosi penjual harus aktif
d. Pasar Oligopsoni
Pasar oligopsoni yaitu pasar yang dikuasai beberapa pembeli.
Ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
- Terdapat beberapa pembeli.
- Pembeli bukan konsumen tetapi pedagang atau produsen.
- Barang yang dijual merupakan bahan mentah.
- Harga cenderung stabil.
Editor: Addi M Idhom