Menuju konten utama

Bentrok Antarwarga di Adonara Flotim, 3 Tewas dan 5 Luka-luka

Konflik antarwarga di Adonara, Flores Timur, NTT, itu diduga karena sengketa lahan. Tiga orang tewas dalam insiden ini.

Bentrok Antarwarga di Adonara Flotim, 3 Tewas dan 5 Luka-luka
Penyerahan senjata rakitan oleh warga dan diterima oleh Kapolres Flores Timur. ANTARA/Ho-Plres Flores Timur
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bentrokan antarwarga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak di Pulau Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Insiden ini mengakibatkan tiga orang tewas dan lima orang mengalami luka ringan, dan 20 rumah ludes terbakar. Konflik ini diduga dipicu sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Sebanyak 57 pucuk senjata rakitan sisa dari konflik antardesa di Pulau Adonara telah diserahkan kepada Polres Flores Timur, Polda NTT. Langkah ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, pascakonflik.

Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octario Putra, mengatakan sejumlah senjata rakitan itu diserahkan oleh warga dari Desa Narasaosina yang sebelumnya berkonflik dengan Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur.

“Ini merupakan contoh yang sangat baik tentang bagaimana keamanan dan kedamaian dapat dibangun melalui kesadaran, kepercayaan, dan kebersamaan,” kata Adhitya, mengutip Antara, Minggu (19/7/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Narasaosina, Januarius Tolan bersama tokoh adat dan masyarakat kepada jajaran Polres Flores Timur.

Selain 57 pucuk senjata api rakitan, warga juga menyerahkan 49 buah busur, 198 anak panah, serta 25 kelongsong peluru rakitan pascainsiden ini.

Kapolres Adhitya, mengatakan langkah sukarela masyarakat Narasaosina menjadi sinyal positif bahwa warga memilih jalur damai dan mengedepankan penyelesaian persoalan melalui pendekatan persaudaraan dan hukum.

Menurut dia, keberadaan senjata ilegal di tengah masyarakat berpotensi memicu konflik baru dan membahayakan keselamatan warga.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang hingga saat ini masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan maupun senjata berbahaya lainnya agar dengan kesadaran sendiri menyerahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian demi keamanan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Narasaosina, Januarius Tolan, mengatakan penyerahan senjata tersebut merupakan bentuk komitmen masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan mencegah konflik berkepanjangan.

Ia menegaskan tokoh adat, pemerintah desa, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda agar tidak terjebak dalam kekerasan.

“Yang kami inginkan adalah situasi damai. Persaudaraan harus dijaga. Karena itu masyarakat dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata-senjata ini kepada pihak kepolisian,” katanya.

Langkah masyarakat Narasaosina dinilai menjadi momentum penting dalam membangun kembali rasa aman di Adonara Timur pascaketegangan sosial yang sempat terjadi di wilayah tersebut. Hingga saat ini kondisi keamanan di kedua wilayah itu sudah kondusif dan masyarakat sudah beraktivitas seperti biasa.

Menteri Pigai Kerahkan Tim Pantau

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengerahkan jajaran Kantor Wilayah Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur untuk memantau bentrokan antarwarga yang terjadi di Adonara, Flores Timur.

Pigai mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap penanganan konflik yang telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi.

Pemantauan di lapangan bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi masyarakat pascakonflik sekaligus mengidentifikasi langkah yang diperlukan dalam mendukung penyelesaian secara damai.

Hasil pemantauan, jelas Pigai, akan menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat dan agama, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Berdasarkan pengalaman menangani kasus di sana, kami menilai pendekatan melalui solusi budaya jauh lebih efektif daripada pemolisian,” ujarnya.

Menurut Pigai, pendekatan berbasis budaya lebih efektif dibandingkan pendekatan yang hanya mengedepankan aspek penegakan hukum.

Ia menyebut pelibatan tokoh adat dan mekanisme penyelesaian yang hidup di tengah masyarakat mampu membangun kembali kepercayaan serta mencegah terjadinya konflik serupa di masa mendatang.

Kementerian HAM menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat untuk memastikan penyelesaian insiden bentrokan berlangsung secara damai, menghormati HAM, serta memberikan rasa aman bagi warga terdampak.

“Kementerian HAM berharap situasi di Adonara segera kondusif sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitasnya secara normal,” ucap Pigai.

Baca juga artikel terkait SENGKETA LAHAN

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama