Menuju konten utama

Benarkah Karyawan MBG Kerja 12 Jam per Hari dan Apa Ada Libur?

Apakah benar karyawan MBG harus bekerja 12 jam sehari? Simak penjelasan jam dan sif kerja karyawan MBG melalui penjelasan di artikel ini.

Benarkah Karyawan MBG Kerja 12 Jam per Hari dan Apa Ada Libur?
Petugas menyiapkan menu paket makanan untuk program makan bergizi gratis hasil olahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Maluku Utara di SPN Polda Malut, Gurabati, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Senin (3/11/2025). ANTARA FOTO/Andri Saputra/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Karyawan Makan Bergizi Gratis (MBG) bekerja di dalam struktur organisasi SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang bertugas untuk memasak dan mendistribusikan MBG.

Program MBG dirancang untuk meningkatkan status gizi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita melalui penyediaan makanan bergizi sesuai standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) harian dan memberi edukasi gizi untuk masyarakat

Program yang resmi berjalan secara serentak pada 6 Januari 2025 ini menargetkan wilayah terpencil, terdepan, dan terluar (3T) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, koperasi, dan pihak swasta.

Berapa Gaji Karyawan MBG?

Karyawan MBG terdiri dari warga lokal, sukarelawan, hingga ibu rumah tangga. Besaran gaji yang diterima setiap unit SPPG berbeda-beda, tergantung pada Upah Minimum Regional (UMR) serta kebutuhan karyawan di masing-masing daerah.

Belum ada aturan resmi soal gaji karyawan MBG. Rata-rata tenaga dapur MBG menerima upah sekitar Rp2 juta per bulan. Sementara itu, Kepala dapur SPPG cenderung mendapatkan upah lebih besar yaitu sekitar Rp6,4 juta per bulan.

Berikut merupakan kisaran gaji karyawan SPPG berdasarkan posisi pekerjaannya:

  • Kepala Dapur SPPG: Rp6.400.000 per bulan
  • Tenaga Lapangan: Rp2.500.000-Rp4.500.000 per bulan
  • Ahli Gizi: Rp3.500.000-Rp6.000.000 per bulan
  • Koordinator Program: Rp5.000.000-Rp8.000.000 per bulan

Apakah Karyawan MBG Ada Libur?

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengatakan tenaga kerja dalam program MBG sudah diatur ke dalam 3 sif.

Sif pertama adalah tim persiapan yang akan memulai bekerja pukul 16.00. Kemudian disambung dengan tim dapur yang akan memasak makanan di sekitar pukul 00.00 atau 01.00.

Dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola MBG, pemerintah akan mengatur waktu masak bagi SPPG. Nantinya, memasak makanan untuk MBG tak boleh sebelum jam 12 malam.

Menurut Nanik, dalam petunjuk teknis program MBG sudah diterangkan bahwa aturan memasak untuk kloter pertama adalah pukul 02.00 untuk pengiriman pukul 06.00.

Sif ketiga berlangsung sekitar pukul 04.00 yaitu tim pemorsian, yang mengemas. Terakhir jam 15.00 ada tim pencuci ompreng. Semua tugas tersebut dibagi ke 47 karyawan yang ada di SPPG.

Karyawan yang masuk pukul 04.00 pulang pukul 12.00, sehingga jam kerjanya adalah 8 jam sehari.

Pendistribusian dimulai pukul 07.00 WIB untuk anak TK dan SD, lalu pukul 10.00 WIB untuk SMP, dan pukul 11.00 WIB untuk SMA.

Karyawan tetap mendapat libur sesuai dengan hari libur sekolah yaitu Sabtu dan Minggu di beberapa daerah.

Baca juga artikel terkait MBG atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya