tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengirim tim untuk mengecek kondisi rumah-rumah milik orang tua murid Sekolah Rakyat di Jawa Barat yang diusulkan menerima bantuan program Bedah Rumah.
Verifikasi faktual yang dilakukan mulai Jumat (17/7/2026) tersebut untuk memastikan kelayakan penerima bantuan, baik dari segi fisik bangunan maupun dokumen pendukung.
Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pemerintah menargetkan perbaikan 10.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik orang tua murid Sekolah Rakyat. Khusus di Jawa Barat, setidaknya ada 1.517 rumah orang tua siswa yang akan direnovasi.
Program renovasi rumah yang dilaksanakan Kementerian PKP bareng Kemensos itu bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem. Selain itu, ia juga wujud implementasi program 3 juta rumah untuk rakyat yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian PKP.
Agar memenuhi persyaratan menerima bantuan Bedah Rumah, orang tua murid Sekolah Rakyat harus memenuhi sejumlah kriteria. Persyaratan itu meliputi status kewarganegaraan sebagai WNI, berkeluarga, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) dan masuk kategori desil 4 ke bawah, memiliki KTP dan KK, serta punya penghasilan maksimal setara UMP/UMK.
Selain itu, penerima bantuan harus mempunyai atau menguasai tanah sendiri yang tidak berstatus dalam sengketa dan dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan yang sah (Sertifikat/AJB/Girik/Surat Keterangan Camat). Syarat lainnya, penerima manfaat program belum pernah mendapatkan bantuan perumahan sejenis dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Syarat lainnya, kondisi rumah harus dipastikan tidak layak huni (RTLH) berdasarkan standar PP No. 16/2021. Di antara kriteria RTLH itu meliputi adanya kerusakan pada struktur, atap, lantai, dan dinding rumah.
Sinkronisasi Data Sebelum Verifikasi Faktual
Sebelum melakukan verifikasi faktual, tim Kemensos dan PKP melakukan sinkronisasi data di kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II.
Hadir dalam pertemuan itu, staf khusus Menteri Sosial Ishaq Zubaedi Raqib, Tenaga Ahli Menteri Fajar WH, Tenaga Ahli Menteri Virgo Sulianto, dan jajaran Kemensos lainnya. Adapun Kementerian PKP diwakili oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II, Mochamad Mulya Permana, beserta jajaran.
Saat membahas sinkronisasi data, Mulya menjelaskan Provinsi Jawa Barat mendapat porsi Bedah Rumah cukup besar. Dia mencatat, khusus untuk usulan dari Kemensos kuotanya mencapai 1.517 unit.
Jumlah itu belum termasuk usulan dari pemerintah daerah, anggota dewan, kementerian, dan lembaga lainnya. Mengingat banyaknya jumlah kuota dan usulan, diperlukan koordinasi intensif agar program berjalan lancar.
"Pertemuan ini sebagai bahan evaluasi kita semoga ada jalan keluar menjadi perbaikan ke depannya, masih ada waktu hingga akhir tahun. Kita upayakan perbaikan dan perubahan," ujar Mulya.
Staf khusus Menteri Sosial Ishaq Zubaedi Raqib menambahkan, koordinasi antarkementerian perlu dilakukan secara berkala karena masih banyak tantangan di lapangan.
Dia mencontohkan, di antara tantangan yang sering muncul berkaitan dengan syarat status kepemilikan lahan maupun hal-hal teknis lain yang menjadi syarat menerima bantuan Bedah Rumah.
"Kemen-PKP punya parameter untuk pembangunan BSPS, di Kemensos ada RST, kita duduk bareng untuk merekonsiliasi data. Paling tidak untuk Jabar kita harus temukan titik temu," jelasnya.
Verifikasi Hari Pertama Dilakukan di Bandung
Setelah melakukan sinkronisasi data, tim Kemensos dan Kementerian PKP bersama-sama melakukan kunjungan langsung ke lapangan. Proses verifikasi faktual atau pengecekan langsung kondisi rumah calon penerima bantuan dilakukan secara acak.
Lokasi yang disasar adalah rumah yang sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos, belum diverifikasi, dan yang sudah diverifikasi tetapi dinyatakan tidak lolos.
Didampingi oleh SDM PKH, tim mengunjungi tiga titik pada hari pertama pengecekan. Dua rumah yang dikunjungi berada di Desa Cibondewah Rahayu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Adapun pemiliknya bernama Amiduddin Hamzah dan Agus.
Sementara itu, satu rumah lainnya berlokasi di Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung dengan pemilik bernama Heni.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tiga rumah tersebut dinyatakan lolos dan akan segera direnovasi. Perbaikan itu akan berfokus pada struktur kolom bangunan, balok, dan struktur atap rumah.
"Estimasi pelaksanaan [perbaikan rumah] di bulan Agustus, pelaksanaan tiga bulan paling lama," kata Mulya Permana.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id


































