Menuju konten utama

Benarkah BSU Dihentikan Oktober 2025? Cek Faktanya

Benarkah BSU Oktober 2025 dihentikan? Temukan faktanya dan klarifikasi resmi di artikel ini. Baca selengkapnya sekarang!

Benarkah BSU Dihentikan Oktober 2025? Cek Faktanya
Warga mengambil dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, (9/7/2025).ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar

tirto.id - Kabar mengenai dihentikannya pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Oktober 2025 tengah ramai diperbincangkan. Informasi tersebut menimbulkan beragam pertanyaan di kalangan pekerja yang selama ini bergantung pada bantuan pemerintah tersebut.

Seperti diketahui, BSU merupakan program bantuan tunai yang ditujukan bagi pekerja berpenghasilan rendah untuk menjaga daya beli mereka. Program ini biasanya disalurkan melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sejak pertama kali diluncurkan, BSU menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pekerja.

Namun, menjelang akhir 2025, muncul berbagai kabar simpang siur mengenai kelanjutan program tersebut. Beberapa unggahan di media sosial bahkan menyebarkan tautan yang mengklaim dapat digunakan untuk mengecek penerima BSU Oktober 2025.

Kondisi ini membuat masyarakat perlu berhati-hati agar tidak terjebak informasi palsu atau tautan berpotensi penipuan. Faktanya, tautan tersebut merupakan upaya phishing yang berpotensi mencuri data pribadi.

Benarkah BSU Dihentikan Oktober 2025? Cek Faktanya

Pemerintah memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan dicairkan pada Oktober 2025. Kepastian ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang menegaskan belum ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait lanjutan program tersebut. Dengan demikian, pencairan BSU tahun ini hanya berlangsung pada periode Juni hingga Juli 2025.

Yassierli menyebut, sampai saat ini belum ada kebijakan baru mengenai pencairan tahap kedua BSU. Ia menegaskan bahwa kementeriannya masih menunggu arahan resmi dari Presiden sebelum dapat melanjutkan program bantuan tersebut. Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang beredar di media sosial tentang pencairan BSU Oktober.

Penyaluran BSU sebelumnya telah menjangkau sekitar 14 juta pekerja di seluruh Indonesia. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Dana tersebut disalurkan melalui bank-bank Himbara dan Kantor Pos bagi penerima tanpa rekening.

Menaker menjelaskan, keputusan belum dilanjutkannya BSU pada akhir tahun disebabkan oleh belum adanya arahan baru dari pemerintah pusat. Program yang telah berjalan pada pertengahan tahun masih dalam tahap evaluasi. Pemerintah ingin memastikan efektivitas penyaluran dan dampak ekonomi dari bantuan tersebut sebelum membuat kebijakan lanjutan.

Sebelumnya, sempat muncul wacana bahwa BSU akan diteruskan hingga triwulan keempat tahun 2025. Wacana tersebut disampaikan oleh pejabat Kementerian Keuangan dan sempat menimbulkan ekspektasi di kalangan pekerja. Namun, hingga kini, belum ada keputusan konkret mengenai perpanjangan bantuan tersebut.

Di sisi lain, beredar tautan palsu di media sosial yang mengklaim dapat digunakan untuk mengecek penerima BSU Oktober 2025. Faktanya, tautan tersebut merupakan bentuk penipuan digital atau phishing yang berpotensi mencuri data pribadi pengguna. Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pengecekan resmi hanya dilakukan melalui situs bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi JMO.

Program BSU sendiri merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi pekerja berpenghasilan rendah agar daya beli tetap terjaga. Penerima bantuan harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Selain itu, penerima BSU tidak boleh sedang mengikuti program bantuan sosial lainnya seperti PKH.

Hingga akhir Oktober 2025, belum ada tanda-tanda bahwa BSU akan kembali dicairkan. Kementerian Ketenagakerjaan meminta masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait kebijakan baru yang mungkin akan diterapkan. Untuk sementara, BSU periode Juni–Juli menjadi satu-satunya tahap pencairan di tahun 2025.

Pembaca yang ingin mengetahui informasi seputar Bantuan Sosial dapat klik tautan di bawah ini.

Kumpulan Artikel tentang Bantuan Sosial

Baca juga artikel terkait BANTUAN SOSIAL atau tulisan lainnya dari Satrio Dwi Haryono

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Satrio Dwi Haryono
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Indyra Yasmin