Menuju konten utama

Benarkah BSU Oktober 2025 Tidak Cair? Cek Update Terbaru

Cek info dan update apakah BSU akan cair pada Oktober 2025? Simak pernyataan Menaker terkait BSU tersebut.

Benarkah BSU Oktober 2025 Tidak Cair? Cek Update Terbaru
Warga mengambil dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, (9/7/2025).ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar

tirto.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak cair pada Oktober 2025, meski sebelumnya sempat ada wacana penyalurannya akan diperpanjang hingga kuartal 3 dan 4 tahun ini.

Wacana perpanjangan penyaluran BSU tersebut sebelumnya diungkapkan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (DJSEF Kemenkeu) Riznaldi Akbar pada Agustus 2025. Saat itu, Riznaldi mengatakan bahwa wacana tersebut masih dalam kajian.

"BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Riznaldi Akbar dikutip dari ANTARA pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Meski demikian, pemerintah tampaknya tak akan mencairkan BSU pada Oktober 2025 lantaran belum ada intruksi terkait penyaluran tersebut.

Sementara itu, BSU merupakan bantuan berupa uang tunai Rp300 ribu per bulannya, yang dicairkan 2 bulan sekaligus. Dalam arti lain, nominal sekali pencairannya ialah Rp600 ribu per penerima.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan anggaran hingga Rp10,72 triliun untuk BSU pada bulan Juni dan Juli 2025 yang menyasar 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja.

Benarkah BSU Oktober 2025 Tidak Cair?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, belum ada perintah atau kebijakan tentang pencairan BSU tahap 2 (setelah tahap 1 Juni-Juli) 2025 ini.

"BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Yassierli dikutip dari ANTARA dalam taklimat media di Kantor Kemnaker pada Senin, 13 Oktober 2025.

Yassierli menyatakan bahwa BSU hanya disalurkan pada bulan Juni dan Juli tahun 2025 lalu. Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa kemungkinan besar BSU tidak akan dicairkan pada bulan Oktober 2025 ini, kecuali jika ada intruksi lanjutan.

"Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan Bulan Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU," tuturnya.

"Saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," tambah dia.

Update Terbaru BSU 2025

BSU sebelumnya dicairkan periode Juni-Juli 2025. Pencairan periode tersebut berlangsung dalam beberapa tahap hingga Agustus 2025. Setelahnya, pemerintah belum lagi mencairkan BSU.

Seperti ditegaskan Menaker Yassierli, pemerintah sejauh berita ini ditulis juga belum punya wacana untuk mencairkan BSU pada Oktober 2025.

Terlepas dari hal tersebut, aturan terkait BSU tercantum dalam Peraturan Menaker (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Peraturan tersebut menyebutkan, bahwa pekerja/buruh yang memperoleh BSU wajib memenuhi beberapa persyaratan.

Di antara persyaratan itu ialah penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kepemilikan nomor induk kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hingga April 2025, dan menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulannya.

BSU dari pemerintah diberikan dalam bentuk dana bantuan atau subsidi gaji atau upah. Adapun bantuan tersebut disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu setiap bulannya untuk dua bulan dan dicairkan sekaligus.

BSU disalurkan dengan berpedoman pada jumlah pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria atau persyaratan yang telah ditentukan. Selain itu, juga pada ketersediaan anggaran dalam daftar pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Bagi pembaca yang ingin mengetahui lebih banyak informasi mengenai BSU, bisa menemukan artikel lainnya di tautan berikut ini:

Link Artikel BSU

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dicky Setyawan