tirto.id - Masyarakat bisa mengecek apakah menjadi bagian dari penerima bantuan sosial (bansos) tambahan senilai Rp900 ribu, yaitu program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Uang Rp900 ribu tersebut merupakan gabungan dari 3 bulan yaitu Oktober-Desember 2025. Pemerintah menganggarkan masyarakat menerima Rp300 ribu dan dibagikan sekaligus untuk 3 bulan.
Penyaluran bantuan dilakukan mulai Senin, 20 Oktober 2025, melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), dan juga lewat PT Pos Indonesia.
Sasaran dari BLT Kesra ini adalah keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut, cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Link Bansos Rp900 Ribu
Untuk memastikan Anda menerima bansos Rp900 ribu, ikuti langkah berikut yang dirangkum dari berbagai sumber resmi.
1. Cek Bansos Lewat Aplikasi
Pengecekan status penerima bantuan Rp900 ribu bisa dilakukan dengan mudah. Masyarakat cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:1. Unduh "aplikasi Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
3. Isi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana.
6. Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian.
7. Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairan-nya. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cek Bansos Lewat Situs Web Resmi
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial, Anda bisa langsung mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data sesuai identitas di KTP.Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data wilayah tempat tinggal termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Kemudian isi nama lengkap sesuai KTP.
3. Masukkan kode captcha yang muncul di layar, kemudian klik tombol “Cari Data”.
4. Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi status kepesertaan bantuan sosial Anda.
Baca artikel lain soal bansos di Tirto.id melalui link ini: Bansos.
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id


































