Menuju konten utama

Belum Buka Impor Ayam Brasil, Kemendag Mau Benahi Aturan Menteri

Impor ayam dari Brasil ini dipicu oleh kekalahan Indonesia di World Trade Organisation (WTO).

Belum Buka Impor Ayam Brasil, Kemendag Mau Benahi Aturan Menteri
Aktivitas jual beli di Pasar Agung, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/6/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ama.

tirto.id - Kementerian Perdagangan mengklaim belum merealisasikan rencana untuk membuka keran impor daging ayam dari Brasil. Alasannya, pemerintah masih ingin memperbaiki peraturan di tingkat kementerian terlebih dahulu sehingga impor akan dibuka secara bertahap.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana kepada wartawan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Selasa (20/8/2019).

“Enggak ada. Belum sampai sekarang. Kan, Itu bertahap. Dulu kita melindungi dengan cara yang salah. Kita dituntut oleh Brasil. Kita kalah maka kami akan melindungi dengan cara yang benar,” ucap dia.

“Kan, kalau dibuka belum tentu ada yang mau impor juga,” tambah Wisnu.

Impor ayam dari Brasil ini dipicu oleh kekalahan Indonesia di World Trade Organisation (WTO) lantaran Indonesia tetap menutup impor dari Brasil usai putusan pada tahun 2017.

Brasil yang telah memenangkan gugatan pun mengadukan Indonesia kembali dan WTO menguatkan rekomendasi yang harus dijalankan oleh Indonesia.

Wisnu mengatakan sebagai realisasi dari rencana perbaikan itu, pemerintah tengah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Pertanian. Meskipun masih dalam proses revisi, ia memastikan tidak ada permintaan izin impor yang masuk.

“Masih proses juga kita kan lagi revisi Permendag. Permentan juga direvisi,” ucap Wisnu.

Namun, Wisnu menyatakan bila ada importir yang ingin memasukkan daging Brasil, tetap perlu menunggu selesainya perbaikan peraturan menteri ini.

Wisnu menyebutkan bahwa impor mungkin baru akan dibuka usai kedua peraturan di Kementan dan Kemendag telah rampung direvisi.

“Ya permendagnya dicek dulu. Permentannya juga kan harus sinkron dua-duanya. Mungkin sedang diproses juga di Kementan,” ucap Wisnu.

Baca juga artikel terkait IMPOR AYAM atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto