Menuju konten utama

Belanja K/L dan Transfer Daerah Akan Dipangkas Rp60 Triliun

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016 perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian agar tetap credible.

Belanja K/L dan Transfer Daerah Akan Dipangkas Rp60 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Seskab Pramono Anung (kiri) memberikan keterangan pers terkait kebijakan pemotongan anggaran dalam APBN 2016 di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/8). Antara foto/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan adanya kecenderungan penurunan dari potensi penerimaan pajak 2016 yang cukup signifikan.

“Hal ini dikarenakan karena basis penghitungan target penerimaan pajak di tahun 2016 yang disetujui oleh DPR APBN-P itu basisnya masih menggunakan angka ekonomi yang cukup tinggi, yaitu target penerimaan 2 tahun sebelumnya dari 2014, 2015, kemudian ke-2016,” jelas Sri Mulyani kepada wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/8) petang.

Oleh karena itu, presiden memerintahkan agar Kementerian Keuangan terus melakukan upaya untuk mendapatkan penerimaan pajak yang sangat diperlukan, untuk terutama mendanai aktivitas dan kegiatan sektor prioritas yaitu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan mengurangi kesenjangan.

Langkah penyesuaian yang akan dilakukan adalah mengurangi belanja Rp65 triliun di kementerian/lembaga (K/L), dan transfer ke daerah Rp68,8 triliun.

Pengurangan ini, lanjut Sri Mulyani, terutama ditujukan untuk di kementerian/lembaga adalah aktivitas yang dianggap tidak betul-betul menunjang prioritas.

“Kami akan melakukan bersama-sama dengan Menko Perekonomian dan Bappenas untuk menyisir belanja kementerian/lembaga agar bisa dikurangi tanpa mengurangi komitmen pemerintah untuk menunjang prioritas, yaitu masalah pembangunan infrastuktur, belanja untuk pendidikan (termasuk tunjangan profesi guru), tunjangan untuk belanja kesehatan,” tegas Menkeu.

Transfer daerah dikurangi karena persoalan dana bagi hasil yang karena penerimaan pajaknya diperkirakan lebih kecil, maka dengan otomatis penerimaan untuk dana bagi hasil di daerah juga akan dikurangi.

“Sedangkan yang lainnya mungkin kami akan mencoba supaya APBN tetap bisa memiliki ruangan untuk membuat ekonomi tetap tumbuh sehat namun dengan akurasi dari belanja maupun dari sisi penerimaan. Sehingga pemerintah bisa membangun confidence di dalam perekonomian,” jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menjelaskan, bahwa pemerintah akan menggunakan pembahasan RAPBN 2017 yang sudah disampaikan dengan DPR selama ini, terutama dari sisi asumsi makro tahun 2017, yaitu pertumbuhan ekonomi diasumsikan 5,3 persen, inflasi 4 persen, suku bunga 5,3 persen, nilai tukar 13.300, harga minyak mentah 45 dan lifting minyak 780.000 barel per hari.

“Ini yang masih di dalam semua kesepakatan yang selama ini telah dibahas dengan DPR dan kami akan menggunakan kalkulasi di dalam penghitungan Nota Keuangan tahun 2017 yang Bapak Presiden akan menyampaikan pada tanggal 16 Agustus,” pungkas Menkeu.

Baca juga artikel terkait RAPBN

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Setkab.go.id
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini