tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menambah papan pencatat yaitu ekonomi baru. Rencananya, papan tersebut akan diluncurkan Senin (5/12/2022) pekan depan.
Dikutip dari Antara, papan ekonomi baru didefinisikan sebagai papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang menggunakan teknologi. Diharapkan bisa menciptakan inovasi produk dan jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi.
Papan Ekonomi Baru setara dengan Papan Utama. Perusahaan yang tercatat di Papan Ekonomi Baru pun merupakan perusahaan yang setara dengan perusahaan yang tercatat di Papan Utama, namun memiliki karakteristik tertentu.
Kriteria Papan Ekonomi
Perusahaan yang tercatat di Papan Akselerasi dan Papan Pengembangan, nantinya juga memiliki kesempatan untuk promosi ke Papan Utama atau Papan Ekonomi Baru. Perusahaan yang ada di Papan Utama bisa dipindahkan ke Papan Ekonomi Baru, begitu juga sebaliknya.
Papan Ekonomi Baru hadir seiring dengan berkembangnya perusahaan yang memanfaatkan teknologi dan menciptakan inovasi. Selain itu, tren penawaran umum perdana saham atau IPO perusahaan berbasis teknologi juga semakin marak.
Kemudian, segmentasi khusus juga diperlukan pada papan pencatatan BEI. Papan Ekonomi Baru pun dilahirkan sebagai wujud perlindungan bagi investor dalam menentukan strategi investasinya.
BEI Memiliki Tiga Papan
Untuk diketahui, saat ini BEI memiliki tiga papan pencatatan yang digunakan untuk mencatatkan saham-saham perusahaan sesuai dengan klasifikasinya. Tiga papan pencatatan tersebut yaitu Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi.
Papan Utama adalah papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan besar dan memiliki pengalaman operasional yang cukup lama. Papan pencatatan ini adalah yang paling tinggi kelasnya.
Papan Pengembangan yaitu papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan menengah yang diharapkan dapat berkembang. Sedangkan Papan Akselerasi adalah papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari emiten dengan aset skala kecil atau emiten dengan aset skala menengah.
Editor: Intan Umbari Prihatin