tirto.id - Di tengah huru-hara kebijakan efisiensi anggaran, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menjadi salah satu kementerian yang terdampak pemangkasan anggaran. Buntut pemangkasan ini membuat sejumlah beasiswa berpotensi ikut terdampak akibat efisiensi anggaran.
Pada penghujung Januari 2025 kemarin, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Lewat kebijakan ini, pemerintah menargetkan menghemat anggaran kementerian dan lembaga termasuk Pemda hingga Rp306,9 triliun.
Sederhananya, pemerintah kini telah memangkas pagu anggaran untuk sejumlah kementerian dan lembaga. Salah satu kementerian yang terdampak pemangkasan yakni Kemendikti Saintek yang terkena efisiensi anggaran sebesar Rp22,5 triliun atau hampir setengahnya dari total pagu anggaran awal yang mencapai Rp56,6 triliun.
Pemangkasan anggaran dana pendidikan ini termasuk paling besar kedua, setelah Kementerian PUPR yang mendapat efisiensi anggaran hingga Rp81,38 triliun.
Selain Kemendikti Saintek, pemerintah juga memangkas anggaran untuk sektor pendidikan lainnya di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp8,03 triliun.
Merespons kebijakan efisiensi anggaran itu, Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, sebut pihaknya saat ini tengah mencari solusi dengan melakukan rekonstruksi anggaran, serta menyusunnya kembali guna menghilangkan sumber pemborosan.
Setelah pihaknya mencoba merincikan dan merekonstruksi anggaran, Togar membeberkan bahwa Kemendikti Saintek hanya mampu menetapkan sekitar 10 persen dari total pemangkasan anggaran yang mencapai Rp22,5 triliun.
Kebijakan efisiensi anggaran di sektor pendidikan ini berpotensi akan mempengaruhi pelaksanaan berbagai program di Kemendikti. Salah satu program yang digadang-gadang akan terimbas juga yakni program beasiswa.
Buntut pemangkasan ugal-ugalan itu, publik juga ikut mengkhawatirkan mengenai dampak signifikan yang akan dirasakan masyarakat langsung, terutama jika pemangkasannya menyasar program beasiswa.
Program beasiswa dari Kemendikti sendiri disebut banyak membantu masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang ingin melanjutkan studinya baik di tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Jika beasiswa itu dipangkas, maka polemik baru digadang-gadang akan muncul yang secara tidak langsung dapat menghambat perkembangan generasi emas.
Daftar Beasiswa yang Berpotensi Dipangkas Akibat Efisiensi Anggaran
Menyusul diterapkannya kebijakan efisiensi anggaran, sejumlah anggaran beasiswa yang dikelola Kemendikti Saintek berpotensi ikut terimbas dikurangi.
Menurut Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, beberapa program beasiswa yang berpotensi dipangkas diantaranya seperti beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), hingga beasiswa tenaga kependidikan dan dosen.
Satryo merincikan bahwa beasiswa KIP Kuliah terimbas efisiensi sebesar Rp1,31 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp14,698 triliun, kemudian BPI Rp194 miliar, Beasiswa Adik dipangkas Rp213 miliar, lalu beasiswa KNB dipangkas 25 persen dari pagu anggaran Rp85 miliar, serta beasiswa tenaga kependidikan dan dosen dipangkas sebesar 25 persen dari pagu anggaran Rp236 miliar.
Kendati demikian, pihak Kemendikti akan mengusulkan agar anggaran untuk beasiswa tetap pada pagu anggaran awal. Satryo menyebutnya kategori beasiswa ini seharusnya tidak termasuk kategori yang kena efisiensi.
Sebagai informasi, berikut rincian mengenai beasiswa yang berpotensi dipangkas menurut penjelasan Mendikti Satryo.
1. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)
KIP Kuliah merupakan program beasiswa bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi lulusan SMA/Sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun terhambat oleh keterbatasan ekonomi.
Lewat program beasiswa KIP Kuliah, para penerima beasiswa ini akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan per semester yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi terkait.
Selain biaya pendidikan, peserta juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup per bulan dengan besaran bantuannya bervariasi berdasarkan 5 klaster wilayah.
2. Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)
Program Beasiswa Pendidikan Indonesia atau BPI adalah program beasiswa dari pemerintah yang ditujukan guna meningkatkan kualitas pendidikan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Program ini ditujukan bagi mahasiswa D4, S1, S2, dan S3.
Peserta program BPI akan mendapatkan biaya pendidikan yang mencakup biaya pendaftaran, SPP, tunjangan buku, penelitian, dan publikasi, serta biaya pendukung yang mencakup biaya transportasi, visa, asuransi, kesehatan, biaya hidup, dan tunjangan lainnya.
3. Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik)
Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi atau Adik merupakan program bantuan pemerintah bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan tinggi. Program ini ditujukan untuk mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T), penyandang disabilitas, dan lainnya.
Lewat program ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesempatan belajar bagi mahasiswa yang terkendala untuk mengakses pendidikannya. Beasiswa ini diberikan khusus untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3).
Penerima program ini biasanya akan mendapatkan uang saku Rp1.250.000 per bulan. Bantuan biaya hidup ini akan disalurkan dua kali setiap semester atau per tiga bulan sekali.
4. Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB)
Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang atau KNB merupakan bantuan keuangan yang ditawarkan oleh pemerintah kepada calon mahasiswa internasional yang berasal dari negara berkembang untuk menempuh pendidikan pada program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktoral (S3).
Program ini digagas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) dan dikhususkan bagi mahasiswa dari negara anggota GNB.
5. Beasiswa Dosen dan Tenaga Kependidikan
Beasiswa ini merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang dikhususkan untuk dosen dan tenaga kependidikan yang melanjutkan pendidikan Pascasarjana. Program ini dapat diberikan untuk program Magister (S2) dan Doktoral (S3).
Tujuan diberikannya program ini yakni guna meningkatkan kualitas perguruan tinggi, meningkatkan kuantitas dan profesionalisme dosen dengan kualifikasi akademik yang sesuai, serta memberikan peluang bagi perguruan tinggi dalam hal penguatan SDM.
Besaran bantuan program ini mencakup tunjangan hidup per bulan untuk S2 dan S3 sebesar Rp1.500.000, tunjangan penelitian untuk S2 sebesar Rp425.000 dan S3 sebesar Rp900.000, serta biaya buku untuk S2 sebesar Rp300.000 dan S3 sebesar Rp325.000.
Editor: Imanudin Abdurohman & Dipna Videlia Putsanra