tirto.id - Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, E. Aminuddin Aziz, mengatakan bahwa Perpusnas mengalami pemangkasan signifikan imbas kebijakan efisiensi sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto No 1/2025. Dari alokasi awal sebesar Rp721,6 miliar, Perpusnas harus melakukan penghematan sebesar Rp279,8 miliar pasca rekonstruksi.
Sebelum rekonstruksi, anggaran Perpusnas yang diefisiensi mencapai lebih dari 50 persen atau sebesar Rp361,6 miliar. Meskipun terjadi pemangkasan, Aminudin mengatakan pos pemeliharaan gedung dan tunjangan kinerja justru mengalami penambahan. Dia menyebut jumlah anggaran untuk pemeliharaan gedung dan tunjangan kinerja sekitar Rp46 miliar.
“Itu penambahan katakan lah satu-satunya yang mengalami penambahan, sedangkan yang lainnya mengalami penghematan," katanya dalam rapat bersama Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/2/2025).
Dia mengatakan, Perpusnas akan mengupayakan pelayanan publik dengan anggaran yang tersedia. Salah satunya, kata dia, untuk kegiatan literasi yang harus berhubungan dengan masyarakat.
“Akses masyarakat untuk bisa baca di perpusnas dan perpustakaan desa kabupaten kota provinsi itu tapi kami utamakan supaya mereka tetap memiliki kesempatan yg luas untuk meningkatkan budaya baca dan kecakapan literasi,” jelasnya.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres ini ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 perihal Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga.
Dua hari setelahnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat itu merinci soal pos belanja yang harus dihemat pimpinan di Kabinet Merah Putih.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher