Menuju konten utama

Bea Cukai soal Banyak Dikomplain Masyarakat: Miskomunikasi

Gatot mengeklaim  masalah di bea cukai akhir-akhir ini terjadi karena miskomunikasi antara masyarakat hingga importir.

Bea Cukai soal Banyak Dikomplain Masyarakat: Miskomunikasi
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo. (Tirto.id/Faesal Mubarok)

tirto.id - Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menuturkan adanya masalah antara bea masuk dan penahanan barang dipicu karena beberapa importir yang tidak mengetahui aturan di Indonesia. Pernyataan tersebut pun merespons kasus yang muncul beberapa waktu lalu seperti sepatu milik pengguna TikTok, Radhika Althaf dan mainan Megatron.

Regulasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36 Tahun 2023 jo Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang diberlakukan pada 10 Maret 2024. Saat ini regulasi tersebut mengacu pada Permendag 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Sesuai dengan aturan cuma kan memang ada beberapa yang dari importirnya kadang-kadang tidak paham dengan aturan kita ini," kata Gatot di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Senin (6/5/2024).

Lebih lanjut, dia juga mengatakan masalah di bea cukai akhir-akhir ini juga terjadi karena miskomunikasi. Gatot pun berharap komunikasi akan terus diperbaiki mulai dari masyarakat hingga importir.

"Miskomunikasi seperti itu saja sehingga ini coba komunikasikan lebih baik lagi ke depan," kata Gatot.

Lebih lanjut, Gatot pun mengakui telah menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dia juga menjelaskan aturan pembatasan barang kiriman juga sudah direvisi menjadi Permendag 7 Tahun 2024.

"Sudah kita selesaikan karena itu sebenarnya kan kami sendiri sudah melaksanakan aturan itu," Gatot.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Askolani, membantah institusi yang dia pimpin baru bertindak setelah mendapat banyak keluhan yang viral di media sosial X. Dia mengeklaim semua langkah yang dilakukan di Bea Cukai sudah sesuai prosedur.

"Enggak ada, ini prosedur semua," kata Askolani saat Media Briefing Terkait Kewenangan Bea Cukai Dalam Proses Impor Barang Kiriman, Tangerang, Banten, Senin, (29/4/2024).

Dia juga menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus bertindak sesuai prosedur kewenangannya. Namun, jika masyarakat menemui kendala dan mengeluh di media sosial terkait kinerja lembaganya, maka dia menganggapnya sebagai masukan.

Hal ini juga, menurut Askolani, sebagai sistem komunikasi yang bagus untuk memperbaiki masalah dan menyelesaikannya secara cepat sehingga bisa segera ditangani.

"Kita terus berbuat, jadi intinya masukan tadi saya bilang hanya salah satu part masukan dari teman-teman yang mengusahakan komunikasi, dan itu sistem komunikasi kita yang bagus, bisa kita selesaikan," ujar Askolani.

Baca juga artikel terkait BEA CUKAI atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin