Menuju konten utama

BBT Siapkan 1.550 Hektare Lahan di Poso untuk Reforma Agraria

Melalui program reforma agraria, masyarakat penerima manfaat akan diberikan sertifikat hak pakai berjangka waktu 10 tahun, yang dapat menjadi hak milik.

BBT Siapkan 1.550 Hektare Lahan di Poso untuk Reforma Agraria
Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024). ANTARA/Muzdaffar Fauzan.

tirto.id - Badan Bank Tanah (BBT) menyiapkan lahan seluas 1.550 hektare di Lembah Napu, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, untuk program reforma agraria. Tanah yang disediakan berada di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.

Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyatakan, melalui program ini, masyarakat penerima manfaat akan diberikan sertifikat hak pakai berjangka waktu 10 tahun, yang kelak dapat ditingkatkan statusnya menjadi hak milik.

“Kami ingin hadir sebagai solusi. Masyarakat yang sudah ada di dalam lahan akan tetap diperhatikan melalui program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah, sementara pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan yang sesuai untuk kepentingan umum,” ujar Hakiki dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).

Dia menjelaskan, setelah memastikan ketersediaan lahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, ketentuan lanjutan akan mengikuti ketentuan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) gubernur dan daerah.

“Lahan kami sudah siapkan, untuk subjek dan ketentuan lainnya kita memperhatikan arahan dari Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) gubernur dan daerah agar menjamin kepastian hukum kepada masyarakat penerima sertifikat hak pakai,” ujar Hakiki.

Ia menjelaskan, skema serupa telah berhasil diimplementasikan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan penyerahan sertifikat kepada 23 penerima manfaat tahap pertama dan diharapkan dapat direalisasikan juga di Poso.

Hakiki menegaskan, kehadiran Badan Bank Tanah tidak hanya sebagai pengelola aset negara, melainkan juga mencari jalan tengah antara kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyambut positif kesiapan lahan tersebut. Ia mengakui bahwa lahan eks-Hak Guna Usaha (HGU) di daerahnya kini menjadi rebutan seiring terbatasnya ruang kelola.

“Kita harus bijak. Banyak masyarakat kita yang sudah lama tinggal di lahan eks-HGU. Pemerintah daerah ingin mereka tetap merasa aman dan punya kepastian. Karena itu, kami berharap kerja sama dengan Bank Tanah bisa memberi solusi yang adil,” kata Anwar.

Ia memastikan, dengan komunikasi yang baik, kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah dapat berjalan beriringan. Audiensi tersebut juga dihadiri perwakilan masyarakat Lembah Napu, Poso, sebagai bentuk komitmen transparansi dan partisipatif dalam program reforma agraria ini.

“Kalau sesama negara, kita pasti bisa duduk bersama. Saya percaya dengan komunikasi yang baik, semua pihak bisa tenang, masyarakat tidak perlu khawatir, dan pembangunan tetap berjalan,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait REFORMA AGRARIA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher