Pemerintah menargetkan pembagian 4,5 juta hektar lahan kepada masyarakat melalui pelaksanaan program redistribusi tanah yang tertuang di RPJMN 2015-2019.
KPA desak pemerintah menghentikan perampasan tanah rakyat, mengembalikan fungsi sosial atas tanah, memulihkan dan mengutamakan desa, kampung-kampung adat dan pesisir.
Gugatan Felix soal larangan WNI non-pribumi memiliki tanah di DIY bukan kali pertama. Upaya serupa sudah dilakukan, baik melalui pengadilan maupun Komnas HAM.
Ribuan petani akan datang ke Jakarta untuk merayakan hari tani nasional sekaligus menolak RUU Pertanahan yang akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI 24 September mendatang.