Menuju konten utama

Menkeu Minta Persetujuan DPR Beri PMN ke 4 BUMN & Bank Tanah

PMN pada PT KAI akan digunakan untuk belanja modal, pengadaan train set baru, dan retrofit KRL Commuter Line.

Menkeu Minta Persetujuan DPR Beri PMN ke 4 BUMN & Bank Tanah
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan Fraksi PDI Perjuangan terhadap kerangka RAPBN 2025 dalam rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, meminta persetujuan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memberi penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp6,1 triliun kepada empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Bank Tanah.

Jika dirinci, PMN akan diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp2 triliun, PT Industri Kereta Api (Persero) Rp965 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp1 triliun, PT Pelni (Persero) Rp500 miliar, dan Badan Bank Tanah Rp1 triliun.

Selain itu, Rp635 miliar dari total PMN yang berasal dari dana cadangan pembiayaan investasi dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 itu akan digunakan untuk kewajiban penjaminan.

“Ini karena pemerintah sering memberikan penjaminan dan dalam hal ini kita menyediakan atau mencadangkan dana untuk penjaminan kalau sampai terjadi kewajiban itu ter-call, ini Rp635 miliar,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (1/7/2024).

Menteri yang karib disapa Ani itu menjelaskan bahwa penggunaan dana cadangan investasi telah diperkenankan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024. UU tersebut telah mengatur bahwa alokasi total cadangan investasi adalah senilai Rp13,676 triliun.

Dan kami juga mengajukan ke Komisi XI, PMN dalam bentuk barang milik negara yang ini diatur di dalam Undang-Undang APBN 2024, yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 Pasal 35 Ayat 6. Jadi, kami akan sampaikan di sini PMN yang kami mengharapkan untuk dapat dibahas dengan Komisi XI, didalami untuk kemudian bisa mendapatkan persetujuan,” pinta Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, menjelaskan bahwa permohonan PMN untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan belanja modal, pengadaan train set baru, dan juga retrofit dari KRL Commuter Line.

Sementara itu, PMN pada PT Hutama Karya yang sebesar Rp1 triliun bakal digunakan untuk penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera Tahap II ruas Palembang-Bentung.

Lalu, PMN pada PT Inka akan digunakan untuk pembangunan line 2 di pabrik Banyuwangi yang memproduksi kereta berbahan stainless steel. Untuk PT Pelni, PMN sebesar Rp500 miliar dimohonkan untuk tambahan modal belanja bagi pembelian satu kapal baru dalam rangka peremajaan armada kapal Pelni.

Sedangkan untuk Bank Tanah, dimohon Rp1 triliun. Ini akan digunakan untuk pemenuhan modal Bank Tanah sesuai dengan amalan dari Pasal 43 Ayat 1 PP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah,” jelas Rionald.

Baca juga artikel terkait BUMN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash news
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi