Menuju konten utama

Bawaslu & TikTok Kerja Sama Cegah Penyebaran Hoaks Pemilu 2024

Bawaslu menggandeng TikTok sebagai salah satu mitigasi risiko penyebaran hoaks Pemilu 2024 agar tak merajalela seperti saat Pemilu 2019.

Bawaslu & TikTok Kerja Sama Cegah Penyebaran Hoaks Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) bersama Head of Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia Firry Wahid (kanan) menunjukan Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka pengawasan dan penanganan konten disinformasi dan percepatan penyebarluasan informasi terkait Pemilu 2024 di kantor Pusat Bawaslu, Jakarta, Senin (18/9/2023). (Tirto.id/Hanif Reyhan Ghifari)

tirto.id - Media sosial TikTok dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pengawasan dan penanganan konten disinformasi dan percepatan penyebarluasan informasi terkait Pemilu 2024. MoU ini bertujuan untuk menyediakan dan memberikan informasi akurat kepada masyarakat.

"Kami senang dapat memulai kemitraan inovatif ini dengan TikTok, dan mendapatkan kesempatan untuk memanfaatkan kekuatan teknologi guna mencapai pemilu yang adil dan transparan. Kami harap kemitraan ini dapat membantu memberdayakan pemilih dengan informasi akurat dari sumber yang resmi dan terpercaya, sekaligus menginspirasi keterlibatan online yang bertanggung jawab," ucap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Tercatat pada Juli lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa sebanyak 204,8 juta individu akan menggunakan hak politik mereka pada pemilu 2024 mendatang Sebanyak 31,23% dari total pemilih, atau sekitar 64 juta orang, berusia antara 17-30 tahun.

Pada saat yang sama, kelompok usia ini juga mendominasi pengguna internet. Menurut sebuah studi yang diterbitkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2022, tingkat penetrasi di antara pengguna internet pada kelompok usia 13-18 tahun dan kelompok usia 19-34 tahun telah mencapai 99,81% dan 98,64%.

Bagja mengatakan bahwa Bawaslu menggandeng TikTok sebagai salah satu mitigasi risiko penyebaran hoaks Pemilu 2024 agar tak merajalela seperti saat Pemilu 2019.

"Sekarang dengan mitigasi seperti ini kami harapkan dengan adanya TikTok dan beberapa platform yang akan bekerja sama dengan Bawaslu, kita akan meningkatkan sebuah Pemilu yang lebih argumentatif, lebih reasonable," ujarnya.

Bagja berharap plaftorm media sosial TikTok dapat menyajikan informasi atau konten edukasi Pemilu yang menyajikan rujukan bagi pemilih untuk mencari informasi tentang pemilu tanpa hoaks, tanpa fitnah berdasarkan suku, agama, dan ras.

"Kami harapkan TikTok bekerja sama dengan media sosial yang lain untuk mewujudkan saluran media sosial yang menjadi rujukan teman-teman khususnya pemilih, baik pemilih pemula maupun pemilih muda," katanya.

Dalam kesempatan yang sama Head of Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia Firry Wahid mengatakan TikTok telah menjadi tempat bagi pengguna untuk menemukan dan mengekspresikan diri mereka melalui berbagai konten kreatif.

Melalui video-video berdurasi singkat, TikTok berkomitmen mendorong Pemilu yang berintegritas, khususnya mengedukasi kepada pemilih pemula.

"Keamanan pengguna merupakan prioritas utama TikTok.Kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan digital yang aman bagi pengguna dan menjaga integritas pemilu melalui kebijakan dan sumber daya yang holistik dalam aplikasi kami," ucap Firry.

Upaya Tiktok Tangkal Hoaks Pemilu 2024

Upaya TikTok dalam menjaga keamanan platform mencakup tindakan seperti menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas TikTok (Community Guidelines) dengan memanfaatkan kombinasi teknologi, kebijakan, dan moderasi.

TikTok secara proaktif menyaring dan menghapus informasi yang bersifat disinformasi yang berpotensi menyesatkan, termasuk mengenai pemilu.

TikTok akan mengingatkan pengguna untuk mempertimbangkan kembali video yang akan diunggah jika terbukti mengandung konten yang belum terverifikasi.

Ketika fact-checker menemukan konten yang tidak memenuhi syarat, video tersebut tidak akan direkomendasikan di halaman For You (FYP), bahkan dihapus dari platform, termasuk mencegah akun yang mencoba mengunggah konten serupa berulang kali.

TikTok juga menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas platform selama pemilu dengan melarang adanya iklan politik, termasuk iklan berbayar di platform dan kreator yang dibayar langsung untuk membuat konten bermerek.

TikTok telah mengembangkan kebijakan untuk Akun Pemerintah, Politisi, dan Partai Politik untuk mencegah penyalahgunaan platform dalam proses kampanye politik.

TikTok berencana meluncurkan fitur yang berisi semua informasi mengenai Pemilu 2024 yang bekerja sama dengan Bawaslu, dengan tujuan membantu pengguna mendapatkan informasi yang sah mengenai persyaratan dan proses pemungutan suara.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Politik
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Bayu Septianto