Menuju konten utama

Bawaslu Jakut Telusuri Pemasangan APK AMIN di Kampung Akuarium

Alat peraga kampanye (APK) tidak boleh dipasang di area sarana milik pemerintah. Dan Kampung Susun Akuarium merupakan aset Pemprov DKI Jakarta.

Bawaslu Jakut Telusuri Pemasangan APK AMIN di Kampung Akuarium
Suasana alat peraga kampanye di Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara. Twitter @mdy_asmara1701

tirto.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menelusuri pemasangan spanduk calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, di Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, penelusuran alat peraga kampanye (APK) itu telah dilakukan Bawaslu Jakarta Utara dan masih berkoordinasi dengan pengelola kampung susun tersebut.

"Bawaslu Jakarta Utara sudah melakukan penelusuran ke lokasi. Mereka masih berkoordinasi dengan pihak pengelola rusun," ucap Benny kepada awak media, Selasa (9/1/2024).

Menurut Benny, penelusuran dilakukan lantaran ada larangan pemasangan APK di bangunan yang merupakan aset pemerintah. Kampung Susun Akuarium yang diresmikan Anies saat menjabat sebagai Gubernur DKI merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Benny mengimbau agar pemasangan APK dilakukan di tempat yang seharusnya.

"Alat peraga kampanye pada prinsipnya tidak boleh dipasang di area sarana milik pemerintah. Kami itu imbau agar seluruh alat peraga kampanye dipasang sesuai dengan zonasi yang ditetapkan KPU DKI," katanya

Juru Bicara Timnas AMIN, M Ramli Rahim, menyebutkan pihaknya tidak memasang APK di Kampung Susun Akuarium. Menurutnya, APK itu dipasang oleh warga Kampung Akuarium secara mandiri.

Di satu sisi, Ramli menyebut pemasangan APK itu merupakan hal yang wajar. Sebab menurutnya warga Kampung Akuarium memiliki kedekatan khusus dengan Anies.

"Hampir semua orang tahu tidak ada spanduk yang dipasang oleh Pak Anies, dan kalaupun ada dari tim, jumlahnya sangat kecil. Jadi, tim Anies tidak ada yang pasang. Kelihatannya itu partisipasi masyarakat," kata Ramli.

"Apa lagi, di Kampung Akuarium, Pak Anies punya jasa yang cukup besar," tambahnya.

Di sisi lain, Ramli meminta pemasang APK itu ditegur. Satpol PP DKI Jakarta, katanya, bisa menindak pihak yang memasang APK tersebut.

Ramli menilai Anies tak akan keberatan jika APK di Kampung Akuarium diturunkan. Pasalnya, penempatan APK di area aset pemerintah daerah dilarang.

"Karena itu aset Pemprov DKI, sebaiknya segera diturunkan. Pak Anies tidak mungkin keberatan kalau APK-APK [yang terpasang] di tempat yang tidak seharusnya dilepaskan," ungkapnya.

Untuk diketahui, pemasangan APK di Kampung Susun Akuarium viral di media sosial X/Twitter beberapa hari lalu.

Akun Twitter @mdy_asmara1701 mengunggah video singkat suasana Kampung Susun Akuarium yang dipenuhi APK Anies-Muhaimin.

Dalam video itu tampak APK yang dipasang di salah satu dinding kampung susun tersebut berupa spanduk hingga banner. Tampak jelas wajah Anies-Muhaimin di APK-APK yang dipajang.

Salah satu banner bertuliskan, "Pilih Anies & Muhaimin, AMIN". Banner lain bertuliskan "Tahun Baru, Presiden Baru".

Cuitan akun Twitter @mdy_asmara1701 menuai respons yang beragam dari pengguna akun Twitter lain. Ada pengguna Twitter yang mendukung pemasangan APK itu, ada pula yang sebaliknya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi