Menuju konten utama
Pemilu Serentak 2024

Bawaslu Ingatkan PPATK terkait Informasi Aliran Dana ke Parpol

Bagja sebut PPATK setiap bersurat dengan Bawaslu terkait aliran dana mencurigakan selalu mencantumkan penjelasan informasi bersifat rahasia.

Bawaslu Ingatkan PPATK terkait Informasi Aliran Dana ke Parpol
Ketua Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (kedua kiri) bersama Anggota Bawaslu Puadi (kiri), Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kedua kanan), Anggota Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (19/12/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

tirto.id - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengingatkan kepada pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal prosedur pengumuman aliran dana transaksi mencurigakan ke rekening partai. Ia sebut PPATK setiap bersurat dengan Bawaslu terkait aliran dana mencurigakan selalu mencantumkan penjelasan bahwa informasi tersebut bersifat rahasia.

“Pertanyaan yang harus dijawab oleh PPATK. Dalam surat PPATK disebutkan bahwa informasi ini hanya untuk kepentingan informasi dana kampanye yang kemudian hal tersebut tidak boleh di-publish ke luar. PPATK sendiri dalam surat menyatakan demikian,” kata Bagja di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).

Bagja mengamini bahwa lembaganya kerap menerima informasi dari PPATK terkait aliran dana transaksi mencurigakan. Namun, dia menjelaskan bahwa tidak semua informasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara hukum. Karena perlu ada temuan untuk barang bukti.

“Kalau ada dugaan tindak pidana, maka kami akan meneruskannya ke Sentra Gakkumdu,” kata dia.

Mengenai temuan PPATK yang berkaitan dengan dana kampanye, Bagja mengakui bahwa pihaknya tidak mudah untuk langsung koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Dia menyampaikan bahwa perlu ada koordinasi dan rapat pleno sebelum menyerahkan data-data PPATK sebagai tanggung jawab koordinasi.

“Kita lihat nanti dari rapat pleno,” kata Bagja.

PPATK sebelumnya menyebut pihaknya menemukan transaksi janggal penerimaan dana yang datang dari luar negeri oleh bendahara umum 21 partai politik. Angkanya bahkan mencapai Rp195 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan selama 2023 ada 8.270 transaksi mencurigakan masuk ke kantong bendahara parpol.

“Ini bendahara bukan umum kali ya, ada bendahara [partai politik] di semua wilayah-wilayah dan segala macam gitu ya. Ini dari 21 partai politik kita temukan,” kata Ivan dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Proyeksi Kerja Tahun 2024 di kantor PPATK Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Ivan menuturkan, PPATK menemukan pada 2022 terdapat 8.270 transaksi mencurigakan yang datang dari luar negeri. Kemudian, meningkat pada 2023, yang tercatat sebanyak 9.164 transaksi.

“Jadi mereka juga termasuk yang kita ketahui menerima dana dari luar negeri, teman-teman bisa lihat di sini, di 2022 penerimaan dananya hanya Rp83 miliar kemudian meningkat di 2023 menjadi Rp195 miliar,” ucap Ivan.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz