tirto.id - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi dalam proses pidana terlindasnya pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan saat aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu. Pemeriksaan saksi dilakukan usai adanya pelimpahkan dari Divisi Propam Polri yang telah menyelenggarakan sidang etik.
Dalam kasus ini, dugaan tindak pidana dilakukan Kompol Kosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat
"Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan. Kami saat ini sudah memeriksa kurang lebih 12 orang saksi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Rabu (24/9/2025).
Menurut Djuhandhani, tim penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti terkait berupa rekaman CCTV di lokasi. Pengambilan barang bukti bahkan melewati pihak eksternal, salah satunya Kompolnas.
Djuhandani mengemukakan penyidik akan memeriksa saksi ahli. Selain itu, akan melakukan pengecekan mobil rantis yang digunakan untuk mendapat gambaran utuh saat kejadian.
"Karena kami akan melihat secara utuh, bagaimana proses-proses penggunaan mobil tersebut. Pada prinsipnya, kami melaksanakan rekomendasi yang disampaikan Div Propam dan saat ini masih berjalan," tutur dia.
Dalam kasus ini, Polri mengungkap peran dari tujuh orang terduga pelanggar dalam kasus barakuda melindas pengemudi ojek online (ojol) saat pengamanan demo. Di dalam mobil rantis barakuda tersebut, Bripka Rohmat diketahui sebagai pengemudi.
"Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut, yaitu Bripka R (Rohmat), sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi, yaitu Kompol K (Kosmas)," kata Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).
Kompol Kosmas Kaju Gae diketahui merupakan Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob. Dari tujuh orang yang ada di dalam barakuda tersebut, dia yang paling berpangkat tinggi.
Karim menyampaikan untuk lima terduga pelanggar lainnya berada duduk di belakang. Seluruhnya pun hingga saat ini masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui penyebab pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan dilindas.
"Sedangkan yang duduk di belakang adalah lima orang, yaitu Aibda R, Briptu D Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Ini hasil sementara yang kita sudah dapatkan, yang sudah terkonfirmasi dan kita sudah pastikan. Sedangkan untuk substansi ataupun masalah lainnya, ini masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi," ucap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































