Menuju konten utama

Bappenas Setuju Dana Haji Dipakai untuk Proyek Infrastruktur

Bambang Brodjonegoro menilai dana haji sangat cocok digunakan untuk infrastruktur dikarenakan sama-sama jangka panjang.

Bappenas Setuju Dana Haji Dipakai untuk Proyek Infrastruktur
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro berbagi pengalaman tentang motivasi dan kepemimpinan kepada pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS ) yang tengah mengadakan Employee Engagement Program di Yogyakarta, Kamis (18/5). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.

tirto.id - Bambang Brodjonegoro selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) menilai bahwa dana haji merupakan dana jangka panjang, sementara infrastruktur juga proyek jangka panjang. Sehingga ia setuju jika dana haji digunakan untuk infrastruktur.

"Dana haji merupakan dana jangka panjang, sedangkan infrastruktur juga proyek jangka panjang. Jadi sangat cocok, proyek jangka panjang menggunakan dana jangka jangka panjang pula," ujar Bambang dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (5/8/2017) kepada Antara.

Dia menjelaskan selama ini pengelolaan dana haji hanya dilakukan dengan menginvestasikannya melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sukuk dan surat berharga lainnya. Sehingga manfaatnya tidak bisa dirasakan dengan jelas.

Hal itu berbeda dengan yang dilakukan pemerintah Malaysia yang membentuk Lembaga Tabungan Haji Malaysia (LTHM) sejak 1963, yang mana berinvestasi di proyek-proyek yang menguntungkan.

"LTHM ini sekarang berinvestasi di berbagai negara termasuk di Indonesia," ujar dia.

Hingga saat ini, aset bersih dari LTHM tersebut mencapai 59,5 miliar ringgit Malaysia atau sekitar Rp180 triliun. Dari hasil pengelolaan dana haji tersebut, jamaah haji asal Malaysia hanya membayar separuh dari biaya haji yang dibebankan.

"Malaysia hanya bayar separuh dari biaya haji. Jadi pengelolaan yang baik, maka beban haji berkurang. Itu yang kami harapkan terjadi di Indonesia," kata dia.

Kondisi tersebut, lanjut dia, tidak akan terjadi jika dana haji tersebut didiamkan saja di bank. Oleh karena itu perlu ada upaya lebih yang terukur, jelas dan menguntungkan.

Bambang menyebut sejumlah usulan potensi proyek yang bisa didanai dengan dana haji yakni pembangunan pembangkit listrik di sejumlah daerah, bandara, proyek dengan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan jalan tol.

"Pembangkit listrik sangat menguntungkan karena listriknya langsung dibeli oleh PLN. Begitu juga dengan jalan tol dan bandara yang selama ini kita lihat menguntungkan." katanya.

Bambang menegaskan bahwa dana haji dipastikan tidak berkurang, bahkan memiliki manfaat lebih jika dikelola dengan baik.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan saat ini dana yang bisa dikelola sebanyak Rp99, 34 triliun yang berasal dari dana haji sebesar Rp96, 29 triliun dan dana abadi umat sebanyak Rp3,05 triliun.

"Calon jamaah haji semakin bertambah, namun kuota terbatas. Akumulasi dana tersebut harus dikelola agar mendapat manfaat lebih," kataLukman.

Baca juga artikel terkait DANA HAJI atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan