Menuju konten utama

Kebijakan Dana Haji Bisa Jadi Senjata Jokowi di Pilpres

Apabila Jokowi mampu menggunakan dana haji seperti yang seharusnya bagi kepentingan umat Islam, maka hal ini akan menjadi modal bagi Jokowi di Pilpres 2019 mendatang.

Kebijakan Dana Haji Bisa Jadi Senjata Jokowi di Pilpres
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kisruh penggunaan dana ibadah haji yang rencananya digunakan untuk infrastruktur umum masih berlanjut hingga hari ini (Selasa, 1/8). Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan bahwa penggunaan dana haji untuk infrastruktur ini merupakan momen krusial dan titik balik bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam meraih dukungan masyarakat.

Ujang menilai bahwa sampai hari ini, banyak umat Islam yang merasa Presiden Jokowi selalu membuat kebijakan yang merugikan umat Islam.

“Pak Jokowi hati-hati menggunakan dana umat dan menggunakan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur atau hotel dekat Mekah dan Madinah yang dekat dengan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, karena kesannya sampai saat ini umat Islam terpinggirkan,” kata Ujang dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Namun, lanjut dia, apabila Jokowi mampu menggunakan dana haji seperti yang seharusnya bagi kepentingan umat Islam, maka hal ini akan menjadi modal bagi Jokowi di pemilu presiden 2019 mendatang.

“Justru kalau bisa dilakukan ini bisa digunakan untuk menggaet umat Islam pada pemilu presiden 2019,” lanjutnya.

Baca juga:

Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am mengatakan bahwa penggunaan dana ibadah haji bisa saja dilakukan tapi harus mempertimbangkan prinsip syariah. Komisi Fatwa MUI sendiri sebenarnya sudah pernah mengkaji hal ini pada saat diskusi di daerah Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat 5 tahun lalu, tepatnya Juli 2012. Yang penting bagi MUI, kata dia, adalah penggunaan dana ini aman dan dapat menguntungkan.

“Ini logikanya seperti pengelolaan dana wakaf, jadi dana wakaf itu kan asal pengertiannya adalah pokoknya enggak boleh berkurang. Wakaf uang ataupun wakaf barang, barang ini tidak boleh berkurang, tapi nilai produkitf itulah yang dimanfaatkan,” pungkasnya.

Berdasarkan keterangan Asrorun, pembahasan masalah penggunaan dana ini kembali menjadi ramai diperbincangkan karena adanya isu ketidakpercayaan yang berkembang di masyarakat pada pemerintahan Jokowi.

Menurutnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai badan yang diberi kewenangan untuk mengorganisir dana haji sekalipun bisa saja diikat dengan kepentingan politik dan hal inilah yang membuat masyarakat sulit untuk percaya.

“Ini dana APBN aja buat bancakan. Jangan-jangan ini dana umat buat bancakan juga. Orang yang diberikan amanah adalah orang yang terpercaya. Pertama dia harus berkompeten dan dia kredibel,” terangnya.

Baca juga artikel terkait HAJI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto