Menuju konten utama

Pemerintah Dinilai Tak Berhak Intervensi Dana Haji

Wakil Ketua Komisi VIII DPR mengatakan pemerintah tidak berhak mengintervensi pengelolaan dana haji oleh BPKH.

Pemerintah Dinilai Tak Berhak Intervensi Dana Haji
Ilustrasi. Calon jamaah haji kloter 4 Kota Bogor berbaris saat pemberangkatan menuju embarkasi haji, Pondok Gede, Bekasi di Masjid Raya, jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Jum'at (28/7) . ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

tirto.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahit mengatakan pemerintah tidak berhak mengintervensi pengelolaan dana haji oleh Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Pemerintah tidak bisa intervensi, dan kita pun ingin agar BPKH juga mandiri, independen dan tidak terkena pengaruh-pengaruh dari pemerintah, tapi investasinya yang sesuai dengan undang-undang dan tidak ikut dalam investasi yang utamanya tidak memberikan keuntungan kepada jemaah ataupun kepada umat Islam,” ujarnya, Senin (31/7/2017).

Baca juga: Jokowi dan Dana Haji untuk Infrastruktur yang Menuai Polemik

Menurutnya, BPKH yang telah dipilih secara profesional tidak boleh diintervensi oleh pemerintah dalam mengelola dana haji yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu, lanjut Sodik, DPR harus menyetujui atau menolak rencana apapun terkait pengelolaan dana haji tersebut.

Sodik mengklaim, DPR akan menolak usulan untuk memakai dana haji untuk investasi pembangunan infrastruktur secara umum. Hal ini akan dibicarakan dengan cara mengundang BPKH selaku pemegang amanat dana haji tersebut setelah masa reses DPR.

“Setelah mengambil reses setelah 17 Agustus. Kami akan mengundang BPKH. Kami akan mengundang dan rapat,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kallah optimistis bahwa dana investasi untuk pembangunan infrastruktur bisa menguntungkan di masa mendatang.

Menurut Kalla, dana haji dibayarkan dengan menggunakan dolar yang nilai tukarnya bisa berubah setiap waktu sehingga harus dilakukan investasi agar menguntungkan. Ihwal ini dikatakan Jusuf Kalla karena banyak yang membayarkan dana ibadah haji untuk 10 atau bahkan 35 tahun ke depan.

“Dana itu harus diinvestasikan, misalnya infrastruktur pembangunan jalan tol karena akan meningkat terus pembayarannya, dan investasi kelapa sawit juga bisa menguntungkan,” kata Kalla seperti dikutip Antara, Jumat (28/7/2017).

Baca juga: Pengelola Dana Haji Harus Buat Investasi yang Menguntungkan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Rabu (26/7/2017) lalu.

Presiden berharap BPKH bisa mengelola keuangan dengan baik dan dana yang ada bisa diinvestasikan sehingga keuntungan yang diperoleh bisa untuk mensubsidi ongkos atau biaya haji di masa mendatang.

Jokowi berharap pengelolaan dana haji ini bisa menguntungkan banyak pihak, seperti yang dilakukan Malaysia dalam mengelola tabungan haji.

“Saya kira badan ini bisa melihat bagaimana negara lain, karena kita paling gede, karena haji paling banyak, kalau pengelolaan dilakukan dengan baik, saya kira akan memberikan keuntungan yang baik kepada siapa pun, terutama masyarakat yang akan pergi haji," katanya.

Baca juga: Kuota Haji Bertambah, Tapi Ada 3 Juta Antrean Calon Haji

Baca juga artikel terkait PROYEK INFRASTRUKTUR atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Abdul Aziz