Menuju konten utama

Pengelola Dana Haji Harus Buat Investasi yang Menguntungkan

Menteri Agama mendampingi Presiden Jokowi menerima nama-nama calon Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH untuk ditetapkan atau diputuskan.

Pengelola Dana Haji Harus Buat Investasi yang Menguntungkan
Ibadah Haji di Mekkah, Arab Saudi. FOTO/Getty Images

tirto.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak melakukan investasi berpotensi merugikan, tetapi menguntungkan sehingga bisa menambah manfaat dari dana haji yang dikelolanya.

"Bukan pada investasi yang berpotensi merugikan karena bagaimanapun juga tanggungjawabnya harus ada, karena ini dana umat," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (13/3/2017).

Lebih lanjut Lukman mengatakan, yang dimaksudkan investasi yang menguntungkan menurut Presiden Jokowi seperti di jalan tol atau pelabuhan.

Lukman pada Senin mendampingi Presiden Jokowi menerima nama-nama calon Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH untuk ditetapkan atau diputuskan.

"Nama-nama calon Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH adalah orang-orang yang profesional bahkan syaratnya selain memiliki kompetensi juga memiliki pengalaman mengelola keuangan minimal lima tahun," ujar Lukman.

Ia menegaskan bahwa prinsip-prinsip dalam pengelolaan dana haji harus ada jaminan keamanannya. "Itulah kenapa tadi Bapak Presiden mencontohkan harus betul-betul dipilih investasi yang sama sekali terjamin, jangan sampai ada peluang rugi," ucapnya.

Badan Pelaksana BPKH, kata Lukman, nantinya akan bekerja, dan pada akhirnya mereka akan menentukan penempatan dana haji itu.

"Investasi kan macam-macam, tentu kita percaya betul karena mereka adalah para profesional karena syaratnya tadi selain memiliki komptensi, juga harus memiliki pengalaman lima tahun dalam pengelolaan keuangan," kata Lukman.

Ia juga menyampaikan bahwa BPKH akan mengelola dana haji sebesar sekitar Rp90 triliun dan akan meningkat setiap tahunnya.

"Dana haji ini kan dari tahun ke tahun selalu meningkat. Sementara ini karena belum ada badan pengelola keuangan haji, Kementerian Agama hanya menempatkan pada tiga instrumen saja yaitu SBN, SUN dan deposito berjangka," katanya.

Investasi di tiga instrumen itu, menurutnya belum bermanfaat penuh. "Ini nilai kemanfaatannya kelihatannya sangat terbatas, tentu akan dipilih investasi yang kemanfaatannya lebih besar," imbuh Lukman.

Untuk itu, Lukman berharap dengan diserahkannya nama-nama calon Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH kepada Presiden Jokowi, BPKH dapat segera menjalankan tugasnya.

"Ya mudah-mudahan tidak terlalu lama karena ini tergantung dari seberapa cepat nanti Badan Pelaksana ditetapkan oleh Presiden dan Dewan Pengawas diputuskan DPR bisa segera bekerja untuk memenuhi ketentuan UU," kata Lukman menambahkan.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi BPKH Mulya Efendi Siregar mengatakan setelah nama-nama Badan Pelaksana diputuskan maka mereka akan memilih sendiri ketuanya.

"Setelah rekrutmen pegawai, diharapkan tahun ini segera beroperasi, dana yang akan dikelola sekitar Rp90 triliun," kata dia.

Mulya juga menambahkan bahwa Presiden Jokowi meminta BPKH untuk mampu mengelola dana tersebut secara menguntungkan.

"Investasi ke yang sudah jelas menguntungkan sehingga dana tidak hilang," tegas Mulya Siregar.

Baca juga artikel terkait BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto