tirto.id - Bank Indonesia (BI) menyesuaikan kegiatan operasional saat Hari Raya Idulfitri 2022. Penyesuaian ini merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
"Dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan kepentingan transaksi perbankan untuk masyarakat, Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional selama Idulfitri," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam pernyataannya, Selasa (19/4/2022).
Pertama untuk kegiatan operasional sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), ditiadakan mulai 29 April 2022 sampai dengan 6 Mei 2022.
"Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan (tidak beroperasi)," kata Erwin.
Kedua Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) ditiadakan mulai 29 April 2022 sampai 6 Mei 2022.
Ketiga untuk layanan Kegiatan Operasional Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam dalam 7 hari).
Keempat Layanan Kas ditiadakan mulai 29 April sampai 6 Mei 2022.
Erwin menambahkan, untuk kegiatan Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas juga ditiadakan 29 April sampai 6 Mei 2022. Dengan penyesuaian tersebut, maka kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan. Sementara kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir.
Terakhir kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), ditiadakan mulai 22 April sampai dengan 6 Mei 2022. "IndoNIA dan JIBOR tidak terbit. JISDOR tidak terbit," imbuhnya.
Erwin mengatakan kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Senin, 9 Mei 2022. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Gilang Ramadhan