tirto.id - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), Airlangga Hartarto, meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri selama libur Lebaran 2022. Pemerintah sendiri telah menetapkan cuti bersama mulai 29 April sampai 6 Mei 2022.
"Dengan adanya libur panjang, ini masyarakat juga dihimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri," kata Airlangga dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).
Airlangga mengatakan, di negara lain saat ini situasinya tidak sama dengan yang ada di Indonesia. Sehingga masih ada potensi besar terjadi penularan virus COVID-19 jika masyarakat hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Dengan demikian, ini tentu menjadi peringatan kepada kita semua bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir," jelasnya.
Atas dasar itu, Menteri Perekonomian meminta agar masyarakat tetap waspada. Apalagi di beberapa negara seperti Shanghai, Cina sedang mengalami peningkatan kasus kembali.
"Nah tentu kita tidak ingin bahwa kenaikan tersebut membawa virus yang nanti dibawa oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kita ke dalam negeri," pungkasnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Fahreza Rizky