Menuju konten utama
Flash News

Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75%

Keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan 5,75 persen untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75%
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan sambutan saat membuka ASEAN Fest 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (22/8/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di 5,75 persen. Selain itu, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,0 persen persen dan suku bunga lending facility di 6,5 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 23 dan 24 Agustus 2023 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers Pengumuman Hasil RDG Agustus 2023 di Kantornya, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Perry menjelaskan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan tersebut konsisten dengan kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3 plus minus 1 persen pada sisa 2023 dan 2,5 persen plus minus 1 persen pada tahun 2024.

Sebelumnya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan kembali mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen. Hal ini mempertimbangkan kondisi perekonomian yang masih cukup baik.

"Kami melihat bahwa BI perlu mempertahankan suku bunga acuan pada level saat ini sebesar 5,75 persen dengan tetap memantau stabilitas Rupiah dan menjaga inflasi," ujar Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky dalam risetnya, Selasa (23/8/2023).

Teuku menilai belum ada hal mendesak untuk BI menyesuaikan suku bunga acuan di tengah tekanan eksternal yang meningkat mengikuti semakin tingginya ketidakpastian langkah selanjutnya dari The Fed. BI perlu menahan tekanan eksternal terhadap Rupiah di tengah potensi kelanjutan kenaikan suku bunga the Fed sebelum akhir tahun ini.

Dia mengatakan, untuk meredam gejolak Rupiah yang berasal dari ketidakpastian pengetatan moneter yang agresif oleh the Fed, BI baru-baru ini memperkuat kebijakan Dana Hasil Ekspor (DHE) untuk meningkatkan cadangan devisa. Sejak Agustus 2023, eksportir sumber daya alam dengan total nilai ekspor sebesar 250.000 dolar AS atau setaranya diwajibkan untuk menyimpan hasil devisa mereka di sistem keuangan dalam negeri.

"Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung BI dalam menjaga depresiasi Rupiah dengan menyediakan lebih banyak cadangan devisa," katanya.

Baca juga artikel terkait SUKU BUNGA ACUAN BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin