Menuju konten utama

Bali Ada Potensi Megathrust, 4 Proyek Pemerintah Ditolak Aktivis

Walhi dan ForBali menuntut pemerintah pusat dan pemerintah daerah Bali mengkaji ulang empat proyek infrastruktur di Bali Selatan.

Bali Ada Potensi Megathrust, 4 Proyek Pemerintah Ditolak Aktivis
Massa dari Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) meneriakkan yel-yel dalam aksi unjuk rasa di Denpasar, Bali, Selasa (30/4/2019). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo.

tirto.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) menuntut pemerintah pusat dan pemerintah daerah Bali mengkaji ulang empat proyek infrastruktur di Bali Selatan. Hal ini mengingat kawasan itu disinyalir menyimpan potensi bencana lantaran dikepung zona subduksi (megathrust).

"Bali atau Bali selatan sedang dihadapkan pada megathrust segmen Bali yang berdasarkan hasil studi dari pusat studi gempa nasional itu segmen Bali punya potensi gempa dengan magnitudo maksimum 9,0," kata Koordinator bidang Politik ForBali Suriadi Darmoko di kantor Walhi, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/7/2019).

Sebelumnya, Bali memang pernah dilanda gempa pada 22 Maret 2017 sebesar 6,4 SR. Selain itu, pada tahun ini Bali juga sudah beberapa kali diguncang gempa, bahkan kemarin pulau dewata itu diguncang gempa sampai tiga kali.

"Berdasarkan analisa BMKG mereka mengilustrasikan diduga ini sebagai gempa permulaan," katanya.

Selain gempa, Bali juga menyimpan ancaman bencana lain yang jadi turunan dari gempa, yakni tsunami dan likuifaksi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pernah mendata ada 175 desa di pesisir bali dengan bahaya tinggi dan sedang terhadap tsunami. 19 desa di antaranya terletak di pesisir Teluk Benoa dan sekitarnya.

Di sisi lain, saat ini ada empat proyek yang tengah digodok oleh pemerintah. Proyek itu antara lain, reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektare, perluasan pelabuhan Benoa dengan reklamasi, dan perluasan bandara Ngurah Rai dengan reklamasi 147,45 ha.

Selain itu, Pemkab Badung juga berencana membangun Bali Sport Hub seluas 50 ha di kawasan Teluk Benoa.

Suriadi menilai proyek-proyek itu berbahaya lantaran berpotensi menarik lebih banyak orang ke lokasi rawan bencana. Termasuk wisatawan lokal, mancanegara, atau tenaga kerja.

Lalu Presiden Joko Widodo diminta mencabut Perpres 51 tahun 2014 sehingga kawasan Teluk Benoa dikembalikan menjadi kawasan konservasi.

Menurut Suriadi, Perpres peninggalan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengakomodir pembangunan di kawasan rawan bencana.

"Jika pemerintah membiarkan proyek ini berjalan, pemerintah sedang menyiapkan kuburan massal di Teluk Benoa," katanya.

Baca juga artikel terkait GEMPA MEGATHRUST atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri