tirto.id - Pemerintah memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan penataan sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa evaluasi yang diikuti penghentian sementara dapur MBG selama periode tersebut juga mencakup pembenahan sistem insentif kepada masing-masing SPPG.
"Salah satu kebijakan yang sudah diambil oleh pimpinan BGN adalah menghentikan atau menyetop dulu kegiatan dapur-dapur untuk menyuplai MBG selama masa libur. Dan karena masa liburnya cukup panjang jadi ada rentang waktu dan ruang yang cukup baik bagi BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," ujar Qodari dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).
Menurut Qodari, evaluasi pada aspek operasional akan diarahkan pada berbagai hal krusial, mulai dari kondisi fasilitas, proses memasak, hingga standar kebersihan dan kesehatan pangan.
"Evaluasi yang sudah berjalan selama ini akan dilanjutkan dengan tingkat kedisiplinan yang lebih tinggi, misalnya mengenai kondisi fasilitas, kemudian proses masak, kesehatan, kebersihan, yang bisa meningkatkan kualitas pangan atau makanan yang akan ada tersedia di piring siswa dan para penerima manfaat dari MBG ini," tuturnya.
Selain aspek operasional, pemerintah juga berencana menerapkan sistem grading atau pengelasan terhadap SPPG. Kualitas layanan inilah yang nantinya akan menentukan besaran insentif yang diterima oleh setiap unit SPPG.
"Jadi akan ada kelas-kelas SPPG. Yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya. Jadi angka insentifnya tidak akan sama," jelas Qodari.
Dalam upaya meningkatkan tata kelola tersebut, BGN juga memberlakukan moratorium pembangunan unit SPPG baru agar pemerintah dapat lebih fokus pada penataan unit yang telah beroperasi.
Selain itu, skema insentif akan dikembalikan ke metode lama yang berbasis pada jumlah penerima manfaat.
"Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional. Yang kedua, penghitungan insentif juga akan diperbarui. Kemungkinan akan dikembalikan dengan metode lama dimana jumlah insentif itu dikaitkan dengan jumlah penerima," pungkasnya.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id




































