tirto.id - Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menyatakan Penjabat Gubernur Jakarta pengganti Anies Baswedan tidak perlu pintar, tetapi yang lebih penting harus menjadi eksekutor.
Hal tersebut dikatakan Prasetyo saat diskusi publik bertajuk "Apa yang Sepatutnya Dikerjakan 2 Tahun Penjabat Gubernur DKI Jakarta 2022-2024? di Gedung DPRD DKI fraksi PDI-P, Jakarta Pusat.
"Pemimpin Jakarta itu enggak perlu pintar, tapi eksekutor. Perencanaan di otaknya Anies Baswedan itu hanya cerita," kata Prasetyo, Senin (22/8/2022).
Padahal kata Prasetyo, permasalahan besar di Jakarta yakni macet dan banjir. Selama ini dia mengakui Gubernur Anies memang sangat pintar dan cerdas, namun minim dalam melakukan aksi nyata.
"Anies Baswedan ini orang yang sangat pintar, cerdas, tapi tolol IQ-nya. Hari ini saya berhadapan dengan dia. Karena bukan apa-apa, kalau dia bisa komunikasi secara baik antara eksekutif dan legislatif, itu saya rasa enggak mungkin Jakarta jadi kayak gini," pungkasnya.
Prasetyo menuturkan selama dua periode kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD DKI, memiliki komunikasi yang baik dengan Gubernur Jakarta sebelumnya, yakni Jokowi, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hingga Penjabat Gubernur Soni Sumarsono. Berbeda dengan para era kepemimpinan Gubernur Anies.
Dia berharap penjabat Gubernur DKI selanjutnya dapat berkomunikasi secara baik dengan DPRD DKI.
Kemudian, dia juga mengatakan Penjabat Gubernur DKI selanjutnya harus mengerti mengenai Jakarta.
"Yang mengerti masalah anggaran, jabatan, struktural harus mengikuti mekanisme runutan yang betul," tuturnya.
Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober mendatang. Nantinya Anies akan diganti oleh Penjabat Gubernur yang berasal dari Eselon I Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penjabat Gubernur tersebut nantinya akan dipilih oleh Presiden Jokowi untuk memimpin Jakarta sampai tahun 2024.
Saat ini, terdapat tiga kandidat yang masuk ke dalam bursa calon Pejabat Gubernur DKI yakni Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, dan Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro yang sebelumnya sempat menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, 2016-2017.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri