tirto.id - Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 sudah melalui serangkaia tahapan. Per-April 2025, CPNS 2025 sudah memasuki tahap usul penetapan nomor induk PNS (NIP), yang ditarget akan selesai paling lambat pada akhir Juni 2025. Lantas bagaimana penempatan CPNS 2024?
Saat ini, CPNS 2024 memasuki penetapan NIP yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), setelah memastikan seluruh berkas pemberkasan yang diunggah peserta sudah valid dan sesuai.
Setelah NIP resmi diterbitkan, para peserta CPNS akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS dan kemudian akan ditempatkan di instansi-instansi dan unit kerja yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
Tahapan ini cukup penting karena berfungsi untuk menandai peralihan status peserta dari pelamar menjadi pegawai negeri sipil yang menjalani masa percobaan (CPNS). Penempatan ini juga menentukan awal masa kerja mereka di instansi pemerintah. Cek sistem penetapan penempatan CPNS.
Bagaimana Sistem Penempatan CPNS?
Sistem penempatan CPNS dilakukan berdasarkan formasi dan instansi yang dipilih saat pendaftaran. Umumnya, peserta CPNS ditempatkan sesuai kebutuhan di instansi pusat maupun daerah.
CPNS yang diterima di instansi pusat, seperti kementerian atau lembaga nasional, bisa ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan tidak menutup kemungkinan juga hingga ke luar negeri.
Sedangkan CPNS daerah akan ditempatkan di lingkup provinsi, kabupaten, atau kota tertentu dan biasanya tidak akan keluar dari wilayah administrasi daerah tersebut.
Pemilihan penempatan ini ditentukan oleh pertimbangan kebutuhan instansi, bukan keinginan pribadi peserta, sehingga sering kali CPNS harus siap untuk ditempatkan jauh dari domisili asalnya.
Ketentuan itu juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PermenPAN-RB) 6/2024. Disebutkan Pasal 23, persyaratan calon ASN ialah bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi.
Penempatan wilayah CPNS juga mempertimbangkan pemerataan yang ada di berbagai daerah, untuk memperkuat pelayanan publik hingga ke daerah-daerah yang kekurangan tenaga.
Pada dasarnya, formasi yang dilamar sejak awal memang sudah menentukan di mana CPNS akan mengabdi. Jika memilih instansi pusat, maka pseserta harus siap menghadapi kemungkinan mutasi ke berbagai daerah. Sementara di daerah, penempatan lebih stabil dan fokus pada pelayanan masyarakat lokal.
Kapan Penetapan NIP CPNS 2024?
Penetapan NIP untuk CPNS 2024 dijadwalkan paling lambat selesai pada 30 Juni 2025. Ketentuan itu tertuang dalam Siaran Pers BKN Nomor: 015/RILIS/BKN/III/2025.
Setelah itu, peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi dan berkasnya juga sudah dinyatakan lengkap akan menerima SK Pengangkatan sebagai CPNS yang akan diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.
Tanggal resmi pengangkatan, atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT), ditetapkan pada 1 Oktober 2025. Pada hari yang sama juga akan diterbitkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Proses ini merupakan bagian dari penyesuaian jadwal nasional yang ditetapkan BKN untuk memastikan kelancaran transisi para pelamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Penulis: Auvry Abeyasa
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id







































