tirto.id - Seorang ayah kandung berinisial BD (41) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tega memperkosa anak kandungnya sendiri berkali-kali hingga melahirkan. Aksi bejat ini terungkap setelah korban pulang dari rumah sakit membawa bayi, yang memicu kecurigaan warga hingga pelaku nyaris diamuk massa.
Kapolsek Karang Dapo Muratara, Iptu Khoirul Hambali, membeberkan kronologi terungkapnya kasus ini. berawal dari korban yang dalam kondisi hamil besar dengan kontraksi hebat, datang seorang diri ke RSUD Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa (21/4/026). Agar tidak dicurigai, korban menyodorkan nama ibunya di dalam kartu keluarga yang tersimpan di ponselnya.
Setelah persalinan selesai, dokter mengeluarkan surat keterangan lahir atas nama ibu korban, sesuai data yang terdaftar.
Sehari kemudian, korban pulang membawa bayi. Saat ditanya ibunya, korban enggan menyebutkan asal usul anaknya tersebut.
Kejadian ini membuat warga setempat menaruh curiga. Mereka menduga bayi itu hasil hubungan terlarang dengan ayah kandungnya sendiri.
Mendapat laporan, polisi mengecek ke rumah sakit dan memastikan benar ada seorang wanita yang baru saja melahirkan. Petugas pun meluncur ke desa tempat tinggal korban di salah satu desa di Kecamatan Karang Dapo.
Setiba di lokasi, polisi mendapati warga sudah berkerumun di depan rumah korban. Mereka mengepung pelaku dan memberikan pelajaran atas kelakuan bejatnya.
Polisi berupaya membawa pelaku BD dari rumahnya. Namun massa beringas hingga menghajar pelaku.
Situasi pun tak kondusif. Petugas akhirnya mendekatkan mobil dinas ke rumah dan barulah pelaku dapat diamankan dan dibawa ke kantor polisi.
"Tersangka dapat kami amankan dari amukan massa yang emosi," ungkap Khoirul pada kontributor Tirto, Jumat (24/4/2026).
Dalam pemeriksaan, tersangka BD mengakui telah memperkosa anaknya tersebut, bahkan terus berulang tak terhitung lagi. Dia berdalih, tega melakukan perkosaan karena emosi terhadap anak kandungnya.
BD memergoki korban sedang berhubungan badan dengan pacarnya pada Juli 2025. Namun sikapnya malah berubah dan ingin memperdaya korban.
"Tersangka tahu anaknya telah berhubungan badan dengan pacar, tersangka pun ingin melakukannya juga," kata Khoirul.
Dengan ancaman diberitahu ke istrinya (ibu korban), tersangka meminta anaknya melayani nafsunya. Dengan tegas korban menolak dan berusaha melawan.
Namun perlawanan korban tak sebanding dengan tenaga ayahnya, terlebih di bawah ancaman. Perkosaan pertama pun terjadi.
Perkosaan demi perkosaan kembali terulang sampai lupa berapa kali terjadi. Tersangka beralasan masih marah atas kelakuan korban sehingga ingin meminta jatah.
"Tiap marah tersangka bilang minta jatah, kalau tidak diberitahu ke ibunya soal [hubungan badan] dengan pacarnya," kata Khoirul.
Khairul menyebut perbuatan itu tak pernah diketahui ibu korban, bahkan sampai hamil dan melahirkan. Sebab korban khawatir ibunya marah jika pernah bersetubuh dengan pacarnya.
"Ibunya tidak tahu sampai melahirkan dan ibunya tidak tahu korban pakai namanya saat melahirkan," kata Khoirul.
Kini tersangka BD masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Muratara.
Penulis: Irwanto
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































