tirto.id - Awan panas guguran dengan jarak luncur 1.300 meter teramati mengarah ke Barat Daya dari puncak Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Jogja dan Jawa Tengah, pada periode pengamatan Rabu (7/4/2021) pukul 00:00-06:00 WIB.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melalui keterangan tertulisnya juga mengatakan bahwa pada periode yang sama juga teramati adanya gempa guguran sebanyak 27 kali.
Meski begitu, BPPTKG menegaskan bahwa hingga saat ini status Gunung Merapi masih tetap berada di level III atau siaga. Berikut aktivitas Gunung Merapi terkini menurut BPPTKG.
Gunung Merapi terkini
Periode pengamatan
07-04-2021 00:00-06:00 WIB
Lokasi Gunung Merapi
Merapi (2968 mdpl),
Sleman, Magelang, Boyolali, Klaten,
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah
Meteorologi
Cuaca berawan, mendung, dan hujan. Angin bertiup lemah, sedang, hingga kencang ke arah timur dan tenggara. Suhu udara 13-22 °C, kelembaban udara 71-90 %, dan tekanan udara 567-706 mmHg. Volume curah hujan 3 mm per hari.
Visual
● Gunung kabut 0-I, kabut 0-II, hingga kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati.
● Teramati awan panas guguran dengan jarak luncur 1300 meter mengarah ke Barat Daya.
Kegempaan
■ Awan Panas Guguran
(Jumlah : 1, Amplitudo : 40 mm, Durasi : 114 detik)
■ Guguran
(Jumlah : 27, Amplitudo : 3-36 mm, Durasi : 10-91 detik)
Kesimpulan
Tingkat Aktivitas Gunung Merapi Level III (Siaga)
Rekomendasi BPPTKG
1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
2. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
3. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
4. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
5. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Editor: Agung DH