Menuju konten utama

Atasi Kurang Dokter Spesialis, RI Buka 25 Prodi PPDS di RSPPU

Atasi kelangkaan dokter spesialis di daerah 3T, pemerintah resmi buka 25 prodi PPDS baru berbasis rumah sakit (RSPPU).

Atasi Kurang Dokter Spesialis, RI Buka 25 Prodi PPDS di RSPPU
Dudung Abdurrachman dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026). tirto.id/Qanita
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah akan membuka 25 program studi baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diselenggarakan di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU). Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, mengatakan pembukaan program studi ini dilakukan sebagai langkah untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.

"Pada hari ini tanggal 31 Agustus 2026, Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah bersejarah. Kita baru saja merampungkan rapat tingkat menteri yang menandai pengesahan dan serah terima surat keputusan izin operasional bagi 25 program studi baru program pendidikan dokter spesialis atau PPDS yang diselenggarakan di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama atau RSPPU," kata Dudung dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).

Dudung mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada 14 Agustus 2026. Saat itu, Prabowo menyoroti persoalan kekurangan tenaga dokter spesialis di Indonesia.

Indonesia Krisis Ratusan Ribu Tenaga Dokter Spesialis

Menurut Dudung, Indonesia saat ini kekurangan sebanyak 268.073 tenaga spesialis tenaga medis. Dari kebutuhan tersebut, pemerintah masih membutuhkan tambahan 55.712 dokter spesialis yang harus didistribusikan ke 481 kabupaten/kota.

"Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah representasi dari hak hidup sehat rakyat kita, khususnya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T hingga ke daerah kepulauan jauh," ujarnya.

Padahal, kebutuhan dokter spesialis terutama mendesak untuk menangani penyakit berat seperti kanker dan jantung. Selama ini, keterbatasan dokter spesialis membuat akses masyarakat di sejumlah daerah terhadap layanan kesehatan spesialistik belum merata.

Pangkas Hambatan Birokrasi Melalui De-bottlenecking

Dudung mengakui upaya pemenuhan dokter spesialis sebelumnya sempat menghadapi kendala regulasi dan birokrasi. Karenanya, pemerintah kemudian melakukan proses de-bottlenecking selama dua bulan terakhir yang melibatkan Kantor Staf Presiden, Kemenko, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

"Dalam dua bulan terakhir, hambatan keterbatasan regulasi dan masalah birokrasi itu berhasil kita atasi," sambung Dudung.

Kolaborasi Skema Hospital-Based dan University-Based

Lebih lanjut dia menjelaskan, pembukaan 25 prodi PPDS di RSPPU menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun dua skema pendidikan dokter spesialis, yakni hospital-based dan university-based.

Dudung mengatakan pemerintah sebelumnya telah mengesahkan pembukaan 160 prodi baru dengan skema university-based pada Februari 2026. Sementara, 25 prodi yang disahkan pada hari ini menggunakan skema hospital-based yang diselenggarakan di RSPPU.

"Keduanya memiliki standar mutu berkualitas akreditasi nasional maupun global, legalitas yang setara dan siap mengakselerasi pemenuhan dokter spesialis hingga ke pelosok negeri secara berkelanjutan," tuturnya.

Baca juga artikel terkait KRISIS DOKTER SPESIALIS atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah