tirto.id - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan resmi tidak pernah mengumumkan penghentian pengiriman kargo lewat maskapai penerbangan, dan menyatakan maskapai juga tidak pernah secara resmi menyetop pengiriman barang/kargo dari seluruh anggota Asperindo.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Asperindo Mohamad Feriadi siang ini, Jumat (8/2/2019) dalam rilis pers yang diterima Tirto, menanggapi isu yang beredar yang menyebut Asperindo mogok menggunakan jalur penerbangan dalam mengalokasikan pengiriman paket.
“Melalui kesempatan penjelasan ini, kami menganggap bahwa tidak lagi terdapat kesalahpahaman antara ASPERINDO dan seluruh anggotanya dengan maskapai. Selain itu, Asperindo juga paham atas segala keputusan bisnis yang diambil oleh pihak maskapai serta masing-masing pihak untuk keberlangsungan bisnis dan industri kargo secara jangka panjang," ujarnya.
Ia menyebut pagi ini telah diadakan pertemuan Asperindo dengan pihak maskapai penerbangan terkait dengan miskomunikasi dan kesalahpahaman yang terjadi beberapa hari ini, dan kedua pihak sepakat telah menyelesaikan hal tersebut dengan solusi yang menguntungkan bersama.
"Mengingat bisnis yang berlangsung cepat dan dinamis, serta dalam upaya untuk menjaga keberlangsungan bisnis masing masing pihak, maka ketidaksepahaman mungkin saja terjadi. Namun kami tetap berkomitmen untuk tetap menjaga suasana tetap kondusif dan akan tetap saling mendukung satu sama lain," katanya.
Feriadi menjelaskan, pertemuan pihaknya dengan maskapai dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi atas beberapa isu yang berkembang.
“Isu tersebut menurut hemat kami kurang tepat dan kurang kondusif bagi semua pihak dan stakeholder," tutur Feriadi.
Asperindo juga sepakat dengan maskapai penerbangan untuk sama-sama membangun industri logistik nasional yang sustainable dan terus meningkatkan komunikasi yang kondusif guna meningkatkan daya saing regional dan global.
"Kami yakin bahwa semua keputusan bisnis yang diambil oleh masing masing pihak dilatarbelakangi dan dimaksudkan untuk menjaga ekosistem industri angkutan kargo tetap baik. Hal ini demi keberlangsungan bisnis jangka panjang," pungkasnya.
Editor: Maya Saputri