Menuju konten utama

Arti Data Masih dalam Proses Verifikasi & Validasi Terkait BSU 2022

Notifikasi Data masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Arti Data Masih dalam Proses Verifikasi & Validasi Terkait BSU 2022
Ilustrasi Bansos BSU 2022. foto/istockphoto

tirto.id - Data masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 adalah salah satu notifikasi yang terdapat dalam proses penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) 2022.

Notifikasi yang muncul ini menjadi salah satu yang dikeluhkan oleh para calon penerima bantuan upah tahun ini. Terkait notifikasi ini, BPJS Ketenagakerjaan menjawab agar menunggu.

"Perihal BSU, apabila masih berstatus divalidasi, mohon menunggu proses tersebut sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022," tulis BPJS Ketenagakerjaan menjawab pertanyaan warganet di Twitter.

Berdasarkan Pasal 7 Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, verifikasi dan validasi dilakukan usai data calon penerima bansos upah yang bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan ini terkumpul.

Proses verifikasi dan validasi ini dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Proses ini dilakukan agar penyaluran BSU ini tepat sasaran atau calon penerima memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Syarat yang dimaksud yaitu:

  1. Buruh atau pekerja;
  2. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK;
  3. Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022;
  4. Memiliki upah paling banyak Rp3,5 juta;
  5. Bukan PNS atau TNI/Polri;
  6. Bagi calon peserta berada di wilayah yang UMK lebih dari Rp3,5 juta, maka syaratnya adalah upah sebesar UMK.

Data yang telah diverifikasi dan divalidasi bakal dituangkan dalam bentuk daftar calon penerima BSU. Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data ini ke Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah selanjutnya yaitu penetapan penerima BSU 2022.

Usai penetapan penerima BSU, selanjutnya dilakukan penyaluran melalui PT Pos Indonesia dan bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Daftar bank yang menyalurkan BSU 2022 yaitu:

  1. Bank Mandiri;
  2. Bank Negara Indonesia;
  3. Bank Rakyat Indonesia;
  4. Bank Tabungan Negara;
  5. Bank Syariah Indonesia.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah menjadi salah satu penerima BSU 2022, silahkan cek melalui website resmi Kemnaker dengan mengikuti langkah di bawah ini:

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id;
  2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda;
  3. Login ke dalam akun Anda;
  4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi;
  5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi terkait status Anda.

Menurut Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 ini, BSU kali ini diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau bantuan Produktif Usaha Mikro.

Info BSU 2022

Para pekerja penerima BSU yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan tersebut akan menerima masing-masing Rp600 ribu.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan bahwa BSU 2022 ini dalam rangka meringankan para pekerja/buruh dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"BSU ini adalah pengalihan subsidi BBM yang diterima langsung oleh para pekerja/buruh. Mudah-mudahan BSU ini memberikan manfaat yang besar untuk para pekerja/buruh di Indonesia," ucapnya.

Ida menambahkan target penerima BSU 2022 ini sejumlah 14.639.675 pekerja/buruh dengan total anggaran Rp8.804.969.750.000. Dalam hal penyaluran BSU 2022 ini, khusus untuk wilayah Sulawesi Tenggara sudah tersalurkan kepada 19.286 pekerja atau buruh.

Baca juga artikel terkait BSU 2022 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya