tirto.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, ingin agar Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dibahas. Meski begitu, Aria Bima mengatakan penyusunan RUU Pemilu nantinya tak ingin dilakukan terburu-buru, lantaran menyangkut sistem demokrasi Indonesia.
Upaya ini seiring dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah pada 2029 nanti.
“Pembahasannya itu harus secepatnya, kalau rampungnya ya tidak harus terburu-buru. Kenapa secepatnya? Kami ingin pembahasan undang-undang ini lebih transparan dan melibatkan publik, karena spektrumnya akan sangat luas,” kata Aria Bima di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Selain itu, apabila terdapat kesalahan dalam penyusunannya, maka dikhawatirkan dapat berpotensi merusak kualitas pelaksanaan pemilu dalam jangka panjang.
“Dampak dari kesalahan pengambilan keputusan soal kita bicara pemilu, itu sesuatu daya ledaknya atau konstruksi kerusakannya itu akan panjang,” ucapnya.
Terkait pembahasan RUU Pemilu yang berkaitan putusan MK, Aria Bima mengatakan saat ini RUU itu belum dibahas DPR, walaupun sebetulnya sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
Dia memulai pentingnya keterbukaan dalam pembahasan RUU ini agar baik DPR maupun pemerintah dapat melihat dari seluruh perspektif, sebelum akhirnya merumuskan sebuah aturan.
“Terjadi perdebatan, terjadi cara pandang yang berbeda soal demokrasi, ini wilayah yang harus kami buka, enggak usah takut. Dari yang bengkok-bengkok, yang lonjong-lonjong, kami dengarkan," tutur dia.
“Dari yang mengkritik ekstrem soal pemilihan langsung sampai yang pro ekstrem pemilihan langsung, kami dengarkan,” imbuhnya.
Meski demikian, dia ingin agar RUU Pemilu ini dibahas secepat mungkin. Namun, dia tidak ingin pembahasannya dilakukan secara tergesa-gesa.
Meskipun ia menginginkan RUU ini untuk dibahas sesegera mungkin, ia tidak ingin ketika aturan dibahas, pembahasannya justru dilakukan secara terburu-buru.
“Inilah yang sebenarnya kenapa secepatnya harus kita bahas. Tapi rampungnya tidak harus terburu-buru,” katanya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































