Menuju konten utama

Arab Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah Jadi Sebulan

Pemerintah Arab Saudi memangkas masa berlaku visa umrah dari tiga bulan menjadi sebulan demi mengantisipasi lonjakan jemaah di Mekkah dan Madinah.

Arab Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah Jadi Sebulan
Umat islam memegang pintu ka’bah sambil berdoa usai melakukan tawaf di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Rabu (7/6/2023). Umat islam dari seluruh dunia melakukan umrah wajib dan umrah sunah di Masjidil Haram sebelum mengikuti puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/tom.

tirto.id - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan pemangkasan masa berlaku visa umrah dari yang sebelumnya tiga bulan menjadi hanya satu bulan sejak penerbitan. Aturan tersebut dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan disebut akan mulai berlaku pekan depan.

Berdasarkan perubahan tersebut, visa umrah secara otomatis akan dibatalkan setelah 30 hari sejak tanggal penerbitan jika jemaah tidak mendaftar untuk memasuki Arab Saudi.

Meski demikian, Kementerian memastikan untuk visa haji akan tetap berlaku selama tiga bulan.

Melansir Saudi Gazette, Jumat (31/10/2025), sejak awal musim umrah pada Juni lalu, Arab Saudi telah menerbitkan lebih dari empat juta visa umrah bagi jemaah asing. Angka ini mencetak rekor baru dalam lima bulan pertama musim umrah dibanding musim-musim sebelumnya.

Penasihat di Komite Nasional Umrah dan Kunjungan, Ahmed Bajaeifer, menilai, langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan jemaah yang diperkirakan akan meningkat setelah berakhirnya musim panas dan menurunnya suhu di Mekah dan Madinah.

Kebijakan ini juga, kata Ahmed, bertujuan untuk menjaga kelancaran arus jemaah dan mencegah kepadatan di dua kota suci itu.

Baca juga artikel terkait UMRAH atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher